DPRD Samarinda Dorong Pembentukan Pansus Baru

ADVERTORIAL — Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa saat ini terdapat empat Panitia Khusus (Pansus) yang aktif menjalankan tugasnya di lingkungan legislatif. Seluruh Pansus tersebut telah menyampaikan laporan hasil kerja mereka selama enam bulan terakhir.
“Jadi dalam hal ini ada empat Pansus yang ada di DPRD Kota Samarinda,” ujar Novan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda, Rabu (18/06/2025) siang. Ia menjelaskan bahwa keempat Pansus tersebut telah merampungkan sejumlah agenda penting yang menjadi fokus pembahasan dan evaluasi kebijakan legislatif. “Dalam hal ini, masing-masing sudah melaporkan hasil kerja Pansusnya selama 6 bulan,” terangnya.
Dari empat Pansus yang aktif, tiga di antaranya — Pansus 2, Pansus 3, dan Pansus 4 — telah mengajukan pembentukan Pansus baru sebagai bentuk tindak lanjut dari usulan sebelumnya. Usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan untuk memperdalam kajian terhadap isu-isu strategis serta meningkatkan efektivitas pengawasan kebijakan daerah. “Nah, jadi dari empat Pansus itu sendiri, Pansus 2, 3, dan 4 itu mengusulkan pembentukan Pansus baru sesuai dengan usulan terdahulu,” jelas Novan.
Sementara itu, Pansus 1 yang menangani persoalan pemakaman umum di Kota Samarinda, memilih untuk tidak membentuk Pansus baru. Sebagai gantinya, masa kerja Pansus tersebut diperpanjang guna menyelesaikan isu yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. “Tapi untuk Pansus 1 berkaitan tentang pemakaman umum itu mereka melanjutkan masa kerjanya,” lanjutnya.
Menurut Novan, setiap usulan pembentukan Pansus baru diarahkan pada isu-isu yang berbeda, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi faktual yang terjadi di lapangan. Ia menekankan pentingnya peran masing-masing Pansus dalam menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah. “Seperti itu, jadi mereka usulannya masing-masing usulan Pansus baru,” katanya.
Secara khusus, Novan menyoroti Pansus 4 yang berada di bawah koordinasi Komisi IV. Pansus ini memusatkan perhatian pada penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC) dan HIV/AIDS, yang dinilai masih menjadi persoalan serius di Kota Samarinda. “Kalau kita di Komisi 4 itu, Pansus 4 itu berkaitan tentang TBC dan penyebaran, pencegahan TBC, dan HIV/AIDS,” ungkapnya.
Adapun Pansus 3, lanjut Novan, tengah membahas isu strategis terkait penataan dan pelebaran badan jalan. Program ini menjadi bagian dari upaya penataan ruang publik dan penguatan infrastruktur transportasi kota. “Kalau yang di Pansus 3 itu berkaitan tentang Mauhammatan badan jalan,” tambahnya.
Dengan berbagai agenda tersebut, DPRD Kota Samarinda terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui kerja aktif Pansus, lembaga legislatif berupaya memastikan kebijakan yang diambil senantiasa responsif dan tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan masyarakat. []
Penulis: Nur Quratul Nabila Atika
Penyunting: Enggal Tria Amukti []