Evaluasi Pendidikan Dirombak, TKA Jadi Instrumen Baru

SAMARINDA — Upaya transformasi sistem evaluasi pendidikan nasional kembali mengemuka, seiring dengan dorongan kuat dari pemerintah pusat untuk mengubah pendekatan pengukuran hasil belajar siswa. Salah satu instrumen yang kini menjadi sorotan adalah Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini ketimbang Ujian Nasional (UN) yang telah dihapus.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa TKA merupakan alternatif yang lebih modern, karena tidak hanya menilai penguasaan hafalan, tetapi lebih mengukur pemahaman konseptual dan kompetensi dasar siswa. Menurutnya, sistem ini juga dapat memacu motivasi belajar siswa dari dalam diri, bukan sekadar memenuhi standar nilai.
“TKA ini merupakan instrumen pengukuran kualitas siswa, karena menggunakan soal yang dirancang dan disusun secara nasional,” ujar Hetifah saat membuka sosialisasi bertema Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan: Penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai Instrumen Penilaian Nasional, di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pergeseran paradigma dalam mengevaluasi capaian pendidikan. Evaluasi seharusnya tidak membebani siswa secara psikologis, melainkan memberikan ruang bagi potensi dan karakter mereka berkembang secara alami. Pendekatan humanistik dalam pendidikan, menurut Hetifah, menjadi bagian dari pembaruan arah kebijakan pendidikan nasional.
Tak hanya soal evaluasi, Hetifah juga mengaitkan transformasi pendidikan dengan pentingnya perluasan akses belajar. Ia kembali mendorong pemberlakuan wajib belajar selama 13 tahun termasuk PAUD sebagai bagian dari jenjang pendidikan formal. Menurut data, saat ini rata-rata lama sekolah nasional baru mencapai 8,9 tahun, masih tertinggal jauh dari target harapan lama sekolah sebesar 13,21 tahun. “Pendidikan anak usia dini (PAUD) harus dimasukkan sebagai bagian dari sistem wajib belajar nasional. Ini salah satu strategi meningkatkan kualitas SDM sejak usia dini,” jelas politisi Partai Golkar ini.
Sebagai legislator yang terlibat langsung dalam proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Hetifah juga mengingatkan pentingnya membangun kerangka hukum yang responsif terhadap dinamika zaman. Ia menyebut, sistem pendidikan Indonesia harus menjawab tantangan global dengan pendekatan inklusif, integratif, dan berbasis teknologi. “Pemerataan akses, peningkatan mutu, integrasi teknologi, serta penguatan nilai karakter harus menjadi fondasi utama sistem pendidikan nasional ke depan,” tegasnya.
Dukungan terhadap kebijakan TKA juga datang dari pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan kesiapan Kaltim untuk menerapkan TKA pada jenjang SMA dan SMK sebagai pilot project. Tahapan awal akan dilakukan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang memanfaatkan fasilitas Assessment Center milik Pemprov Kaltim. “Untuk tahap awal penerapannya tahun ini di Kaltim, bagi siswa-siswi SMA dan SMK, karena tesnya menggunakan metode CAT, barangkali kita bisa coba menggunakan fasilitas yang dimiliki oleh Pemprov Kaltim, yang ada di Assessment Center,” ungkap Sri Wahyuni.
Ia menambahkan bahwa penerapan TKA selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur. Pemerintah provinsi, kata dia, sejak awal berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pendidikan, termasuk melalui program unggulan Gratis Pol, yang menjamin pendidikan tanpa biaya hingga jenjang S-3 bagi warga Kaltim. “Ini senada dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang ingin SDM kita meningkat melalui kebijakan pendidikan gratis dari jenjang dasar sampai perguruan tinggi,” ujarnya.
Sinergi antara pusat dan daerah dalam mengembangkan sistem evaluasi berbasis kompetensi seperti TKA diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas pembelajaran, tetapi juga menjadikan pendidikan nasional lebih adil, inklusif, dan adaptif terhadap kebutuhan generasi masa depan. Langkah Kalimantan Timur untuk mengambil peran sebagai wilayah percontohan juga menjadi cerminan bahwa daerah memiliki peran strategis dalam menyukseskan reformasi pendidikan nasional. Evaluasi yang mengedepankan kompetensi, dibarengi dengan dukungan teknologi dan kebijakan afirmatif, diyakini akan menjadi fondasi kuat untuk membangun generasi unggul di era digital. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim