DPRD Samarinda Incar Sistem Transportasi Modern Lewat Perda

SAMARINDA — Kondisi transportasi publik di Kota Samarinda saat ini dinilai masih jauh dari ideal. Keberadaannya ibarat hidup segan mati tak mau—ada, namun jumlah armada terbatas dan moda yang tersedia sebagian besar sudah uzur dan tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat modern.

Minimnya transportasi publik berdampak langsung pada meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi. Akibatnya, berbagai ruas jalan di Kota Tepian kian padat dan rawan macet.

Menanggapi persoalan tersebut, DPRD Kota Samarinda mulai mengambil langkah konkret. Salah satu upaya yang tengah digagas adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Publik. “Ada rencana membentuk peraturan daerah transportasi publik,” ujar Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, Rabu (18/6/2025).

Kamaruddin menjelaskan bahwa wacana tersebut mulai dibahas secara serius usai digelarnya rapat koordinasi antara DPRD dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Sebagai bagian dari proses penyusunan raperda, DPRD berencana melakukan studi banding ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. “Nanti akan studi banding dulu ke Pekanbaru, Riau,” tambah Kamaruddin.

Pemilihan Pekanbaru bukan tanpa alasan. Kota tersebut dikenal memiliki sistem transportasi publik yang cukup maju, didukung oleh regulasi daerah yang kuat. Selain itu, kesamaan geografis antara Pekanbaru dan Samarinda—yang sama-sama dilintasi sungai besar—menjadi pertimbangan penting dalam menentukan relevansi studi banding.

Raperda ini tidak hanya mengatur tentang moda transportasi umum. Menurut politisi Partai NasDem itu, regulasi yang tengah disusun juga akan mencakup permasalahan klasik di Samarinda, yakni soal parkir. “Regulasi ini akan mengatur parkir di tepi jalan, hingga mewajibkan setiap tempat usaha memiliki area parkir sendiri. Termasuk juga sanksinya jika parkir memakan badan jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini pembahasan masih berada pada tahap awal. Meski demikian, ia optimistis seluruh proses birokrasi yang diperlukan akan segera ditempuh demi mewujudkan sistem transportasi publik yang layak, teratur, dan ramah masyarakat di Samarinda.

Dengan hadirnya regulasi yang memadai, diharapkan permasalahan transportasi dan parkir yang selama ini menjadi keluhan publik dapat teratasi secara bertahap dan berkelanjutan. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *