DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Awasi Kinerja Pansus

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menegaskan komitmen legislatif dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap program dan kebijakan Pemerintah Kota Samarinda. Hal itu disampaikan usai rapat internal yang digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Samarinda, Rabu (18/6/2025).
Rapat tersebut merupakan bagian dari evaluasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) dalam masa persidangan II. Menurut Novan, evaluasi ini menjadi wujud nyata keseriusan DPRD dalam memastikan bahwa setiap Pansus bekerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Kita ingin kerja Pansus benar-benar terukur. Evaluasi ini untuk melihat apakah target-target yang ditetapkan sudah dijalankan, atau justru perlu perpanjangan atau pembentukan baru,” ujar Novan kepada awak media.
Dari empat Pansus yang dievaluasi, tiga di antaranya – yakni Pansus II, III, dan IV – mengusulkan pembentukan Pansus baru. Novan menjelaskan, pengajuan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah agenda penting yang belum tuntas dilaksanakan dalam masa kerja enam bulan terakhir. “Agenda-agenda penting yang sempat tertunda, seperti pembahasan regulasi dan pengawasan sektor pelayanan publik, perlu ditindaklanjuti melalui pembentukan pansus lanjutan,” paparnya.
Usulan pembentukan Pansus baru tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam mekanisme internal DPRD, sebelum nantinya ditetapkan secara resmi melalui sidang paripurna.
Sementara itu, berbeda dari tiga Pansus lainnya, Pansus I memutuskan untuk melanjutkan masa kerjanya. Fokus utama Pansus I adalah penyelesaian masalah pemakaman umum di Kota Samarinda, yang hingga kini belum menemukan solusi jelas, terutama terkait persoalan lahan dan kebutuhan tempat pemakaman yang terus meningkat. “Pansus I akan memperpanjang masa kerjanya karena topik yang dibahas sangat krusial. Masalah pemakaman ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, jadi perlu didalami lebih jauh,” kata Novan yang juga merupakan politisi dari Partai Golkar.
Melalui evaluasi menyeluruh ini, DPRD berharap keberadaan Pansus tidak hanya menjadi formalitas kelembagaan, melainkan mampu melahirkan rekomendasi dan kebijakan konkret yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kita ingin Pansus bukan hanya formalitas, tapi menghasilkan solusi nyata yang berdampak. Apalagi ini menyangkut urusan strategis daerah,” pungkasnya. []
Penulis: Diyan Febrina Citra Penyunting: Enggal Triya Amukti