Pasar Pagi Direvitalisasi, Hak Pedagang Lama Jadi Sorotan

ADVERTORIAL — Proses revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang kini tengah berlangsung memunculkan harapan baru bagi wajah pasar yang lebih modern. Namun di sisi lain, hal ini juga menyisakan kekhawatiran mendalam dari para pedagang yang telah lama menggantungkan hidupnya di pusat perdagangan tradisional tersebut. Menyikapi situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menekankan pentingnya Pemerintah Kota Samarinda untuk mengutamakan hak-hak pedagang lama dalam proses penataan ulang pasca renovasi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa para pedagang yang sudah bertahun-tahun menempati lapak di Pasar Pagi harus diprioritaskan dalam penempatan kembali usai revitalisasi. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk keadilan terhadap kontribusi para pedagang terhadap perekonomian lokal. “Jika ruangnya tersedia tidak masalah. Tapi yang paling penting adalah mengakomodir pedagang yang sejak awal sudah memiliki lapak dan surat usaha di sana (Pasar Pagi),” ujar Rohim, belum lama ini.

Rohim juga menyampaikan apresiasinya terhadap sejumlah inovasi yang akan diterapkan oleh Pemkot Samarinda dalam pengembangan Pasar Pagi, termasuk rencana penyediaan area khusus untuk pedagang berbasis daring seperti live streaming. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh sampai mengorbankan pedagang lama yang telah berkontribusi sejak lama. “Jangan sampai kebijakan baru ini justru mengorbankan pedagang yang sudah lama berdagang di sana dan punya legalitas resmi. Inovasi itu penting, tapi jangan menyingkirkan mereka yang selama ini menjadi penggerak ekonomi pasar,” tegasnya, Sabtu (29/06/2025).

Salah satu hal yang menjadi sorotan dari para pedagang adalah persoalan dimensi lapak yang kini dinilai lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Hal tersebut menurut Rohim bisa mengganggu kelancaran operasional pedagang, khususnya yang memiliki banyak barang dagangan. “Pedagang ada yang punya banyak barang, dulu bisa tertampung di satu-dua lapak, sekarang karena dimensinya kecil malah tidak cukup, ini harus dipikirkan,” katanya menambahkan.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa apabila pedagang lama tidak diakomodasi secara layak, hal tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di lingkungan pasar. Karena itu, ia mendesak agar penempatan pedagang baru ditunda sementara waktu hingga semua pedagang eksisting memperoleh tempat sesuai hak mereka. “Segera kembalikan pedagang lama ke Pasar Pagi, dan pastikan mereka mendapatkan lapak yang sesuai dengan surat resmi mereka. Itu yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” tandas politisi tersebut.

Sebagai wujud komitmen terhadap proses transisi yang adil, DPRD Samarinda juga mendorong Pemkot untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada seluruh pedagang terdampak. Komunikasi terbuka dinilai penting agar proses penataan berjalan transparan dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Dengan pendekatan inklusif dan mempertimbangkan aspek sosial serta ekonomi para pedagang lama, DPRD Samarinda berharap revitalisasi Pasar Pagi dapat menciptakan ruang perdagangan yang modern tanpa menghilangkan nilai historis dan ekonomi yang telah terbentuk selama puluhan tahun. Diharapkan pula, Pasar Pagi dapat kembali menjadi pusat ekonomi strategis di Kota Tepian yang mampu mengakomodasi perdagangan tradisional maupun digital secara harmonis. []

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *