DPRD Kaltim Desak Pembangunan Sekolah Baru di Sangatta

ADVERTORIAL — Masalah klasik terkait keterbatasan daya tampung sekolah menengah atas kembali mencuat di Kalimantan Timur. Kali ini, sorotan datang dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib ratusan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA atau SMK.
“Data yang kami dapatkan menunjukan ada ratusan siswa di Sangatta Utara dan Selatan yang belum tertampung di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau SMA Negeri,” ujar Agus, Jumat (04/07/2025), di Samarinda.
Sebagai anggota legislatif yang membidangi urusan pendidikan, Agus menyebut kondisi ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, lonjakan jumlah lulusan SMP yang tidak diimbangi dengan penambahan ruang kelas atau sekolah baru menjadi penyebab utama ketimpangan ini.
“Ini tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim, maka seharusnya secepatnya membangun sekolah baru di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, karena kami tidak ingin anak-anak ini putus sekolah hanya disebabkan tidak tertampung,” kata legislator dari dapil Bontang, Kutim, dan Berau tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Kutai Timur telah menunjukkan komitmennya dengan menyediakan lahan di wilayah Sangatta Selatan. Langkah berikutnya tinggal di tangan Pemprov Kaltim yang harus segera merancang dan mengalokasikan anggaran pembangunan fisik.
“Informasi terakhir dari Pemkab, sudah ada lahan yang siap di Sangatta Selatan dan mestinya tahun ini sudah masuk tahap perencanaan, jadi tahun depan tinggal pelaksanaan fisiknya saja,” tutur Agus.
Ia menggarisbawahi bahwa masalah ini hanya terjadi di dua kecamatan dengan tingkat populasi tertinggi, sementara 16 kecamatan lainnya di Kutim tidak mengalami hambatan berarti dalam proses penerimaan siswa baru.
“Kalau di 16 Kecamatan lain relatif aman, tidak ada masalah serius, tapi di dua Kecamatan ini memang krusial dan harus segera ditangani,” jelasnya.
Agus berharap Pemprov Kaltim tak lagi bersikap reaktif tiap tahun ajaran baru, melainkan melakukan langkah proaktif dan menyusun rencana jangka panjang untuk mencegah kekacauan sistem zonasi dan keterbatasan sarana pendidikan.
“Kami tidak bisa selalu bereaksi setiap tahun ajaran baru, jadi harus ada solusi permanen dan terencana agar tidak ada lagi anak-anak didik yang kehilangan hak atas pendidikan hanya karena soal ruang kelas,” tutupnya.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum