Gudang Solar Ilegal Terbakar di Pesawaran

PESAWARAN — Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar ilegal di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dilaporkan terbakar hebat pada Jumat siang (11/7/2025), sekitar pukul 11.30 WIB.
Kebakaran tersebut memicu kepulan asap hitam pekat yang terlihat hingga radius 10 kilometer dari lokasi kejadian. Rekaman video amatir yang memperlihatkan kobaran api dan asap membumbung tinggi ke langit viral di media sosial.
Beberapa warganet mengunggah video dari berbagai sudut pandang, salah satunya bahkan memperlihatkan langit sekitar lokasi menjadi gelap akibat asap tebal.
Kepala Seksi Sarana Prasarana Informasi dan Pengelolaan Data Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesawaran, Rizka Munanda, membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar, ada gudang yang terbakar,” kata Rizka saat dikonfirmasi pada Jumat siang.
Gudang yang terbakar diketahui berada di kawasan permukiman penduduk. Namun, Rizka memastikan bahwa tidak ada rumah warga yang terdampak langsung akibat kebakaran tersebut.
“Hanya gudang (yang terbakar), rumah warga tidak,” tegasnya.
Proses pemadaman masih terus berlangsung dengan mengerahkan sejumlah unit pemadam kebakaran dari Kabupaten Pesawaran dan bantuan dari Kota Bandar Lampung.
Petugas menghadapi kendala dalam memadamkan api karena lokasi berisi bahan bakar minyak yang mudah terbakar.
“Pemadaman memakan waktu karena ada bahan bakar minyak yang membuat proses pemadaman kesulitan,” ujar Rizka.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti penyebab awal kebakaran, dan belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa ataupun luka-luka.
Pihak berwenang belum memberikan keterangan apakah gudang tersebut memiliki izin operasional atau tidak.
Kasus ini turut menyoroti dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut, khususnya terkait distribusi bahan bakar minyak.
Aparat kepolisian bersama instansi terkait disebut tengah menyelidiki penyebab dan legalitas operasional gudang yang terbakar tersebut. []
Nur Quratul Nabila A