Bripka MMM Dilaporkan Atas Dugaan Perzinaan, Hubungan Terlarang Terjadi di Polsek Baguala

AMBON — Institusi Kepolisian kembali diterpa sorotan publik, kali ini akibat laporan dugaan perzinaan yang menyeret nama Bripka MMM, anggota Polsek Baguala, Polda Maluku.
Dugaan hubungan terlarang ini dilaporkan dilakukan bersama seorang perempuan berinisial AP, yang diketahui masih berstatus istri sah dari RGA, warga Kota Ambon.
Kejadian ini pertama kali mencuat ke publik setelah kuasa hukum pelapor, Mira Rosalia Maranressy, menyampaikan bahwa kliennya telah resmi melaporkan Bripka MMM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dan Divisi Propam Polda Maluku. Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/195NI/2025/SPKT/POLDA MALUKU.
“Hari ini saya mendampingi klien saya memasukkan laporan ke SPKT Polda Maluku dan Propam Polda terkait dugaan tindak pidana perzinaan,” ujar Mira, Kamis (10/7/2025).
Menurut keterangan kuasa hukum, dugaan perzinaan tersebut terjadi pada Februari 2025 sekitar pukul 22.00–22.30 WIT. Lokasinya disebut berada di dalam salah satu ruangan markas Polsek Baguala, wilayah Passo, Kota Ambon.
“Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali, kira-kira jam 10 sampai setengah sebelas malam,” ungkap AP dalam rekaman pengakuan yang disampaikan kepada suaminya, dikutip dari dokumen pelaporan.
Mira menambahkan, Bripka MMM diketahui telah menikah dan memiliki tiga orang anak, sementara AP juga merupakan istri sah dari pelapor dan memiliki empat anak. Dengan demikian, kedua pihak sama-sama berada dalam ikatan pernikahan saat dugaan perzinaan terjadi.
“Perbuatan terlapor telah memenuhi unsur pidana sebagaimana Pasal 284 KUHP karena dilakukan oleh pria yang telah kawin dengan perempuan bersuami,” tegas Mira.
Lebih dari sekadar pelanggaran pribadi, kasus ini dinilai mencoreng institusi Polri dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Polda Maluku kini tengah menangani laporan ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Divisi Propam. Hingga berita ini ditulis, pihak Bripka MMM belum memberikan pernyataan resmi. []
Nur Quratul Nabila A