Pembangunan Turap Di Pontianak Utara Diduga Asal Jadi, Masyarakat Minta Pihak Terlibat Diusut
PONTIANAK – Proyek pembangunan turap di Gang Bentasan Tiga RT.001 RW. 025 Jalan Kebangkitan Nasional Pontianak Utara, Kota Pontianak, diduga dikerjakan asal jadi dan menuai sorotan tajam dari publik.
Berdasarkan pantuan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan. Tiang turap terlihat mering dan pecah, bahkan papan turap beton terpasang tidak rapat, berongga. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan standar mutu kontruksi.
Proyek yang disebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat tersebut memiliki nilai sebesar Rp 179.420.000 juta dan dikerjakan CV. Putra Kayong Mandiri.
Salah satu warga yang engan disebutkan namanya, mengatakan proyek tersebut harus dilihat bukan semata-mata dari bentuk fisik bangunan, tetapi dari aspek perencanaan, fungsi, mutu, volume, pengawasan dan manfaat pekerjaan,”jelasnya.
“Ini uang rakyat, karena itu kepala dinas, PPK, pengawas dan pelaksana harus bertanggung jawab terhadap setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah,” tegasnya.
Warga mendesak dinas terkait, Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan, mengecek kualitas pekerjaa serta keabsahan proyek.
Saat di konfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat Damianus Kans Pangaraya tidak merespon.
Hingga berita ini diterbikan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim Provinsi Kalbar maupun pelaksana proyek terkait turap beton baru selesai dikerjakan banyak berongga bahkan ada yang pecah.
“Redaksi media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(ded)
