Legislator Desak Polri Beri Sanksi atas Penyalahgunaan Mobil Dinas oleh Anak Pejabat

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menyayangkan insiden penyalahgunaan mobil dinas milik Polri oleh anak seorang perwira yang berujung pada kasus tabrak lari di Medan, Sumatera Utara.

Martin menilai peristiwa tersebut mencoreng nama baik institusi Polri dan mendesak agar diberlakukan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan fasilitas negara, meskipun kasus tersebut telah diselesaikan secara damai antar pihak.

“Mobil dinas itu seharusnya dipakai untuk tugas negara. Jika disalahgunakan, apalagi sampai melanggar hukum, maka yang tercoreng bukan hanya individu, tapi seluruh institusi,” ujar Martin dalam pernyataan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Insiden bermula pada Minggu, 6 Juli 2025, ketika sebuah mobil patroli milik Divisi Propam Polres Tapanuli Selatan terlibat dalam insiden tabrak lari di Kota Medan. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat mobil tersebut menabrak kendaraan warga dan berupaya kabur, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Belakangan, pengemudi kendaraan tersebut diketahui adalah AP (16), anak dari Iptu A, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Plt Kasi Propam) Polres Tapanuli Selatan.

Meskipun kasus berujung pada kesepakatan damai antara keluarga korban dan pelaku, Martin menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas negara tidak dapat dibiarkan begitu saja tanpa konsekuensi internal.

“Polri harus menjatuhkan sanksi proporsional, mulai dari teguran hingga pemeriksaan etik jika diperlukan,” tegas legislator dari daerah pemilihan Sulawesi Utara itu.

Martin menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terkait prosedur pemakaian kendaraan dinas serta pengawasan penggunaannya.

“Kejadian seperti ini tidak boleh terulang. Penggunaan kendaraan dinas harus ketat dan terdata, bukan bebas dipakai oleh anggota keluarga,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

“Kredibilitas institusi tidak dibangun lewat slogan, tapi melalui keteladanan dan sikap tegas terhadap pelanggaran internal,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Martin menyatakan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penanganan kasus serupa, serta memastikan akuntabilitas terhadap penggunaan aset negara.

“Meskipun kasus ini sudah damai, bukan berarti mobil dinas bisa digunakan sembarangan. Harus tetap ada pertanggungjawaban,” pungkasnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *