Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Lubang Buaya, 27 Senjata Tajam Diamankan

JAKARTA TIMUR — Aparat Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan melibatkan puluhan remaja di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, pada Rabu dini hari (16/7/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Sebanyak 36 orang remaja diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dua mobil pribadi yang digunakan para pelaku untuk membawa 27 senjata tajam, termasuk jenis corbek dan celurit.

“Kami melakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbek dan celurit, ditambah lagi ada juga telepon seluler,” ujar Nicolas dalam konferensi pers di Mapolsek Cipayung, Kamis (17/7/2025).

Nicolas menjelaskan, kedua kendaraan tersebut bukan milik para remaja, melainkan milik kerabat mereka yang dipinjam tanpa mengetahui akan digunakan untuk kegiatan kriminal.

“Kami sudah cek, itu memang mobil pribadi milik pamannya yang dipakai oleh keponakannya,” ujarnya.

“Alat-alat itu dimasukkan ke dalam mobil tersebut dan pamannya tidak tahu mobilnya dipinjam sama keponakannya. Tahunya untuk mau nongkrong, ternyata digunakan mau tawuran,” lanjutnya.

Penangkapan ini berawal dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh tim kepolisian. Petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan melalui media sosial, di mana terlihat adanya saling ejek antarkelompok remaja yang mengarah pada potensi bentrok fisik.

Sebanyak 36 remaja yang ditangkap kini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Pasal ini memuat ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 53, 55, dan 56 KUHP, yang mengatur tentang upaya percobaan, turut serta, atau membantu dalam tindak pidana.

Langkah cepat dan deteksi dini oleh aparat disebut sebagai bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menekan angka kekerasan remaja di wilayah hukum mereka.

Kapolres menyampaikan harapan agar peran serta orang tua, sekolah, dan masyarakat ditingkatkan dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *