Pemkab Bondowoso Segera Tempatkan Kadis di 12 OPD

BONDOWOSO, PRUDENSI.COM-Pemkab Bondowoso tengah merumuskan formula percepatan untuk menempatkan pejabat definitif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Sekretaris Daerah Bondowoso, Dr. H. Fathur Rozi, M.Fil.I menegaskan bahwa dalam proses penempatan kepala OPD, prinsip “the right man on the right place” menjadi prioritas utama.
Menurut Fathur Rozi, saat ini ada 12 OPD yang belum memiliki kepala dinas (Kadis), karenanya guna percepatan pembangunan di Pemkab Bondowoso perlu ditunjuk seorang Kadis.
“Insya Allah Agustus mendatang akan dilakukan penjaringan pimpinan (Kadis) di 12 OPD,”ungkap H. Fathur Rozi, ditemui Prudensi.com dikediamannya, Minggu (20/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa jabatan Plt dalam OPD memiliki batasan waktu yang jelas, yakni tiga bulan, dan dapat diperpanjang satu kali hingga enam bulan.
Oleh sebab itu, Pemkab Bondowoso sedang menyusun langkah strategis untuk segera menentukan pejabat definitif melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan regulasi.(rac)