Bocah 5 Tahun Dipaksa Minum Air Kloset, Ayah Kandung Diamankan Polisi

DEMAK – Seorang anak berinisial AUT (5) diduga menjadi korban kekerasan oleh ayah kandungnya sendiri di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, AUT tampak mengalami kekerasan fisik hingga dipaksa meminum air dari kloset.
Video yang menunjukkan kekerasan tersebut diduga direkam langsung oleh pelaku, ENC, yang merupakan ayah kandung korban.
Dalam salah satu video, terlihat AUT ditampar berulang kali hingga menangis histeris.
Terdengar pula suara pria yang mengarahkan kekerasan karena alasan komunikasi dengan ibu korban.
“Bundamu tak videocall, tidak angkat lagi, jadi kamu yang tak tapok,” ucap suara yang diduga ENC dalam rekaman video.
Video lain menunjukkan aksi kekerasan yang terus berulang. Korban tampak tak berdaya saat dipukul dan ditampar secara brutal.
Dalam rekaman lain yang menyita perhatian publik, pelaku terlihat mengambil air dari dalam kloset menggunakan gelas, lalu memaksa anaknya untuk meminumnya.
“Minum! Habisin,” bentak suara pria dalam video. AUT tampak menangis ketakutan saat menuruti perintah sang ayah.
Kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Demak.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Demak, AKP Kuseni, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku dan korban.
“Kami membenarkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Senin, 22 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kuseni saat ditemui awak media di Mapolres Demak, Rabu (23/7/2025).
Kuseni menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap pelaku dan korban masih berlangsung secara mendalam.
“Saat ini, baik anak maupun pelaku sedang kami periksa secara detail untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa,” tegasnya.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat, apalagi terjadi bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli.
Banyak pihak mempertanyakan sejauh mana perlindungan negara terhadap anak-anak dari kekerasan dalam keluarga. []
Nur Quratul Nabila A