DPRD: Jika Terbakar Lagi, Big Mall Harus Ditutup

ADVERTORIAL – Ancaman serius terhadap keamanan publik di Big Mall Samarinda menjadi perhatian utama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Menyusul dua insiden kebakaran yang telah terjadi, legislatif menegaskan akan mengambil sikap tegas, termasuk potensi penutupan, jika terulang kembali.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, dalam kunjungannya ke Big Mall pada Selasa (22/07/2025) sore, memberikan peringatan keras. “Kami dengan pihak kepolisian pasti akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah kota untuk melakukan penutupan kalau memang terjadi lagi kebakaran yang ketiga kali, karena ya tadi ini kan sudah kedua kali,” tegasnya, menggarisbawahi keseriusan ancaman ini.

Deni menegaskan bahwa dua kali kejadian kebakaran di lokasi yang sama merupakan alarm darurat bagi semua pihak, khususnya manajemen Big Mall. Kejadian berulang ini tidak boleh lagi dianggap remeh dalam upaya mitigasi risiko dan peningkatan standar keselamatan. Ia menekankan bahwa Komisi III tidak akan berkompromi terkait hal ini. “Kita tidak mau ada kejadian yang ketiga kali, makanya kita sangat memberikan underline, kita menggaris bawahi sekali terkait kejadian ini hanya cukup dua kali, artinya tidak ada yang ketiga kali,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan harapan besar agar manajemen Big Mall menunjukkan itikad baik dan komitmen nyata dalam membenahi segala aspek teknis maupun administratif. Pembenahan ini harus sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD dan instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pemadam Kebakaran. “Nah, mudah-mudahan manajemen bener-bener berbenah, artinya melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi teman-teman di Komisi 3 dan juga teman-teman di Dinas Pemadam Kebakaran, sehingga manajemen Big Mall ini nantinya kedepan sesuai dengan kaidah-kaidah hukum yang jelas untuk penanganan ini,” katanya, menunjukkan arah perbaikan yang diharapkan.

Deni menjelaskan bahwa keputusan untuk memberikan peringatan keras hingga opsi penutupan bukanlah bentuk tekanan semata. Ini adalah bentuk perlindungan terhadap keselamatan publik, khususnya masyarakat Samarinda yang merupakan pengunjung setia pusat perbelanjaan tersebut. Ia menekankan bahwa jika rekomendasi perbaikan tidak dijalankan dengan serius dan komitmen yang kuat, maka wacana penutupan adalah langkah paling rasional guna mencegah risiko berulang yang lebih besar dan fatal.

Komisi III DPRD Samarinda tidak akan ragu untuk menyampaikan rekomendasi penutupan secara resmi kepada pemerintah kota apabila indikator perbaikan dan sistem keselamatan di Big Mall tidak menunjukkan progres signifikan. Terlebih lagi, dua peristiwa kebakaran sebelumnya telah memicu kekhawatiran masyarakat luas dan secara telanjang menyoroti potensi kelemahan dalam sistem pengawasan internal manajemen mal.

Dengan demikian, langkah antisipatif yang diambil oleh DPRD bersama pihak kepolisian dan pemerintah kota dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam memastikan keamanan ruang publik di Kota Samarinda. Ini juga merupakan dorongan kuat bagi seluruh pengelola pusat perbelanjaan untuk tidak sekadar mengejar keuntungan ekonomi semata, tetapi juga menempatkan aspek keselamatan pengunjung dan penyewa sebagai prioritas mutlak dalam setiap operasional mereka. Keseriusan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Big Mall Samarinda.[]

Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *