DPRD Kaltim Bahas RPJMD, Tekankan Sinkronisasi Pusat-Daerah

ADVERTORIAL – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Gedung E Lantai 1 DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (25/07/2025).

Ketua Pansus, Syarifatul Syadiah, memimpin langsung jalannya rapat bersama Wakil Ketua Sigit Wibowo. Hadir pula sejumlah anggota pansus, termasuk Agusriansyah Ridwan dan tim tenaga ahli. Agenda kali ini menyoroti muatan substansi RPJMD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

Usai memimpin rapat, Syarifatul menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD dilakukan secara komprehensif dan tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Menurutnya, perencanaan tersebut harus menjawab tantangan nyata pembangunan daerah yang rasional dan berdasarkan kebutuhan.

“Penyusunan RPJMD harus menyatukan arah pembangunan pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dilahirkan bisa konsisten dan terukur,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Ia juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada arahan regulasi nasional. Hal ini merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang menyatakan bahwa RPJMD adalah turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta merupakan perwujudan dari visi dan misi kepala daerah terpilih.

“Karena itu, integrasi lintas dokumen perencanaan menjadi sangat penting,” kata Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kabupaten Berau, Kutai Timur (Kutim), dan Bontang ini.

Syarifatul juga menyoroti pentingnya sinkronisasi indikator pembangunan dalam RPJMD dengan kebijakan pembangunan nasional. Ia menilai bahwa indikator yang tidak selaras dapat menghambat pencapaian sasaran pembangunan secara menyeluruh.

“Kami ingin ada penjelasan rinci tentang dasar pemilihan program prioritas itu, jangan sampai sekedar selogan, tapi tidak menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur perempuan berhijab ini.

Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengungkapkan adanya target peningkatan pendapatan daerah sebesar Rp1 triliun per tahun yang tercantum dalam draf RPJMD. Target tersebut akan dikaji lebih lanjut agar sejalan dengan rencana peningkatan kualitas layanan publik.

“Kami mendorong proyeksi peningkatan pendapatan untuk ditingkatkan dengan selisih Rp1 triliun dari tahun sebelumnya, agar digunakan untuk pendidikan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, dan sisanya inprastruktur,” tutup Syarifatul. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *