Prabowo Perintahkan IKN Dikebut, Siap 3 Tahun

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebagai tindak lanjut arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo, yang baru menjabat, dikabarkan telah memerintahkan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan agar ibu kota baru tersebut dapat segera berfungsi sebagai pusat pemerintahan.

“Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah menargetkan agar seluruh sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN dapat diselesaikan dalam tiga tahun ke depan.

Menurut Prasetyo, kesiapan infrastruktur tersebut menjadi syarat penting sebelum Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ditandatangani.

“Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan,” tambahnya.

Sementara itu, di tengah proses percepatan pembangunan, muncul sejumlah usulan dari berbagai pihak, termasuk desakan moratorium pembangunan IKN.

Beberapa partai politik bahkan menyarankan agar status IKN sebagai ibu kota negara ditinjau ulang apabila belum ada kejelasan administratif dan fiskal.

Menanggapi hal tersebut, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan menerima berbagai pendapat yang masuk.

“Tentu kita menerima semua pendapat masukan apa pun itu. Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menyarankan agar pemerintah menyesuaikan pembangunan IKN dengan kondisi fiskal dan prioritas nasional.

Bahkan, ia mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota hingga semua kesiapan administrasi dan infrastruktur benar-benar matang.

“Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan.

Meski demikian, Istana tetap mengedepankan optimisme dan target penyelesaian cepat sebagai cerminan keseriusan dalam membangun pusat pemerintahan yang baru. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *