Indonesia Dukung Penuh Pengakuan Palestina oleh Prancis

JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengapresiasi langkah strategis yang diambil Presiden Prancis Emmanuel Macron dalam mengakui Negara Palestina secara resmi.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut keputusan tersebut sebagai terobosan penting dalam perjuangan panjang Palestina menuju kemerdekaan dan kedaulatan penuh.
“Indonesia menyambut baik keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron agar Prancis mengakui Negara Palestina,” demikian pernyataan resmi Kemlu melalui platform media sosial X, Sabtu (26/7/2025).
Langkah Prancis itu dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap masa depan politik rakyat Palestina. Pengakuan ini didasarkan pada perbatasan yang telah disepakati dalam resolusi internasional tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.
Indonesia juga menegaskan kembali pentingnya solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan Timur Tengah.
“Indonesia mendesak semua negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera mengikuti langkah Prancis,” lanjut pernyataan tersebut.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial, Macron menyatakan bahwa Prancis akan menyampaikan pengakuan resmi terhadap Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, September mendatang.
Sikap ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan dan krisis kemanusiaan yang berkepanjangan di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Pemerintah Indonesia meyakini bahwa solidaritas internasional perlu diperkuat untuk memastikan rakyat Palestina mendapatkan hak-haknya sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Langkah Prancis ini diharapkan menjadi pendorong bagi negara-negara lain yang hingga kini belum memberikan pengakuan terhadap Palestina, untuk mengambil sikap serupa demi terwujudnya keadilan dan perdamaian global. []
Nur Quratul Nabila A