Material Tumpah di Jalan, DPRD Soroti Limbah Pematangan

ADVERTORIAL – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menaruh perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan pematangan lahan dan cut and fill yang dilakukan di sejumlah titik. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang berpotensi memperparah persoalan banjir di kawasan sekitar lokasi pematangan lahan.
“Kita juga tadi datang ke pergudangan, kita juga pastikan di sana ada kegiatan cut and fill, artinya mengangkat material walaupun sebetulnya dekat gitu berseberangan tapi kita lihat dampaknya,” ujar Deni saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (05/08/2025) sore.
Ia menyampaikan bahwa aktivitas pengangkutan tanah dari lokasi pengerukan kerap menyebabkan tumpahan material di jalan yang bisa membahayakan pengguna jalan serta memperparah genangan air saat hujan.
“Artinya limbah yang mereka bawa atau tanah yang mereka bawa ini kan materialnya kadang tumpah di jalan mengakibatkan licin, habis itu menumpuk ke rawa yang di depan itu mengakibatkan banjir menggenang gitu loh di sedimen jalan itu tadi, terus kita melihat kolam retensinya juga yang di belakang, kita lihat tidak terurus dan terawat,” ungkapnya.
Deni menilai bahwa persoalan banjir yang masih sering terjadi di Samarinda tidak hanya disebabkan oleh sistem drainase yang kurang memadai, tetapi juga berasal dari dampak langsung aktivitas pematangan lahan yang tidak mempertimbangkan aspek lingkungan. “Nah, inilah yang menjadi catatan-catatan kita,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya pengendalian sejak awal agar akar permasalahan bisa ditangani secara menyeluruh. Menurutnya, proses perizinan untuk kegiatan semacam itu harus melalui evaluasi ketat dan pengawasan aktif.
“Jadi, kita ingin bahwa permasalahan banjir ini harus dimulai dari sini artinya jangan di satu sisi kita menengahi drainase di satu sisi perizinan pematangan-pematangan lahan ini masih dilakukan, artinya banyak melakukan pematangan-pematangan lahan ini yang menjadi catatan kita,” ujarnya.
Deni juga menyarankan perlunya sinergi antarinstansi agar proses cut and fill berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
“Makanya kami ingin memastikan lagi tadi kita tidak sempat banyak tuh, padahal jadwal kita panjang sebetulnya yang akan kita karena waktu juga karena kita ada kegiatan, sehingga kita cukupkan,” jelasnya.
Ia memastikan bahwa pemantauan lanjutan terhadap kegiatan tersebut akan dijadwalkan ulang demi memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat. “Mungkin nanti kita akan schedule-kan lagi untuk bisa memastikan kegiatan-kegiatan tersebut di lapangan. Mungkin itu,” pungkasnya.[]
Penulis: Diyan Febrina Citra | Penyunting: Aulia Setyaningrum