Warga Bekasi Resah, Kegiatan Keagamaan di Rumah ‘Umi Cinta’ Diduga Pungut Uang dan Janjikan Surga

BEKASI – Warga Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menggeruduk rumah seorang perempuan berinisial PY, yang juga dikenal dengan sebutan “Umi Cinta”.
Mereka memprotes kegiatan keagamaan yang digelar di rumah tersebut karena dinilai meresahkan dan menimbulkan kejanggalan.
Tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, menjelaskan bahwa setiap peserta pertemuan dikenakan pungutan.
“Setiap datang dipungut seratus ribu rupiah per orang. Kalau suami-istri berarti dua ratus ribu. Kalau bawa anak dua, ya dihitung semua bisa empat ratus ribu sekali datang. Lalu dari anggota yang keluar, katanya dijanjikan masuk surga bila bayar Rp 1 juta,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Warga juga mengeluhkan perubahan perilaku sebagian anggota kelompok tersebut. Ada istri yang menjadi berani melawan bahkan mengancam cerai suami, serta anak yang menolak menuruti orang tua.
Selain itu, pertemuan diduga mencampur jamaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah.
Bahkan, beredar kabar bahwa sejumlah perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepas penutup kepalanya setelah bergabung.
“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” kata TS (53), warga setempat.
Menurut warga, PY jarang menempati rumah tersebut sehingga sulit dimintai keterangan. Hingga berita ini diturunkan, pihak PY belum memberikan tanggapan.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menghentikan kegiatan yang dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan mereka. []
Nur Quratul Nabila A