Tujuh Pria Diamankan Usai Ricuh di Perkim Aceh

BANDA ACEH – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan tujuh pria yang diduga terlibat keributan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Aceh, Rabu (13/8/2025).
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekamannya beredar luas di media sosial.
Kabidhumas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan untuk mengidentifikasi peran masing-masing pelaku.
“Tidak ada toleransi bagi aksi premanisme. Kami amankan tujuh orang untuk dimintai keterangan terkait peristiwa yang viral tersebut, sekaligus mengungkap peran mereka satu per satu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025).
Ketujuh pria tersebut masing-masing berinisial M alias Aneuk Tulut, R alias Aneuk Muda Pakam, MH alias Bate Itam, M alias Taliba, M.A.I alias Kek Min, B alias Nyak Boy, dan H alias Metui.
Mereka diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Aceh bersama Tim Resmob Polresta Banda Aceh.
Menurut Joko, keributan dipicu oleh kedatangan sekelompok orang ke Kantor Perkim Aceh. Mereka diduga menuntut proyek kepada pihak dinas dan memancing ketegangan di lokasi.
“Peristiwa ini terjadi saat sekelompok orang mendatangi Kantor Perkim Aceh dan memicu keributan. Hingga kini, motif pasti di balik kemarahan mereka masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Polisi memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum.
“Aceh harus tetap aman. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika menemukan aksi premanisme. Polisi akan hadir dan bertindak,” tegas Joko.
Polda Aceh menegaskan akan terus memburu pihak-pihak lain yang mungkin terlibat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada kelompok yang merasa kebal hukum di wilayah tersebut. []
Nur Quratul Nabila A