Sidang Nikita Mirzani di PN Jaksel Dijaga Ketat, Pengunjung dan Akses Sinyal Dibatasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa artis Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025).
Berbeda dengan sidang-sidang sebelumnya, kali ini pengamanan diperketat oleh aparat kepolisian.
Pantauan di lokasi, jumlah pengunjung yang diizinkan memasuki ruang sidang utama sangat terbatas. Langkah ini diambil menyusul terjadinya beberapa kericuhan pada persidangan sebelumnya.
Selain itu, pihak pengadilan juga membatasi akses sinyal telepon seluler di dalam ruang sidang untuk mencegah siaran langsung dari pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan.
Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim tersebut masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu saksi yang kembali dihadirkan adalah Dokter Detektif atau Doktif, yang sebelumnya juga memberikan keterangan dalam perkara ini.
Nikita Mirzani hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja biru dongker dipadukan celana putih.
Sidang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum pemeriksaan dimulai, hakim ketua memberikan arahan kepada para pengunjung.
“Sebelum sidang dimulai, kita ingatkan kepada pengunjung. Saudara ini adalah orang beruntung bisa hadir di sini dan menyaksikan secara langsung apa yang terjadi,” kata hakim ketua.
“Oleh karenanya, kesempatan yang ada tolong dipergunakan sebaik-baiknya,” sambungnya.
Majelis hakim juga menegaskan bahwa ketertiban di ruang sidang harus dijaga.
“Kami tidak mau ada lagi yang mengganggu persidangan. Manakala ada yang mengganggu, nanti petugas akan menarik dan mengeluarkan,” ucap hakim ketua.
Dengan pengamanan ketat, pembatasan pengunjung, dan pengendalian akses sinyal, persidangan berjalan dengan pengawasan penuh untuk memastikan proses hukum dapat berlangsung tanpa hambatan. []
Nur Quratul Nabila A