Baru Nikah Dua Bulan, Suami Bunuh Istri di Ponorogo

PONOROGO – Aksi pembunuhan yang dilakukan di tengah hutan jati Desa Sampung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengungkap sisi kelam rumah tangga yang baru seumur jagung.

Seorang wanita berusia sekitar 30 tahun, Alip Rahayu Arianti, ditemukan tewas mengenaskan pada Kamis (14/8/2025).

Pelakunya ternyata adalah suaminya sendiri, Hartono, warga Purwantoro, Wonogiri, Jawa Tengah.

Satreskrim Polres Ponorogo bertindak cepat begitu menerima laporan dari warga. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenakan pakaian dalam dan rok pendek.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan meringkusnya kurang dari delapan jam setelah penemuan jasad.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan berawal dari pertengkaran rumah tangga.

“Pelaku kalap lalu langsung menghabisi nyawa korban,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).

Menurut penyelidikan, ucapan korban membuat Hartono tersinggung hingga gelap mata.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pernikahan Hartono dan Alip baru berlangsung sekitar dua bulan. Pasangan ini tinggal di rumah kontrakan di Purwantoro.

Selama itu pula, hubungan mereka kerap diwarnai pertengkaran dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Puncak tragedi terjadi ketika pasangan ini sedang mengendarai sepeda motor melintasi area hutan jati Desa Sampung.

Hartono membawa istrinya ke sebuah gubuk di tepi hutan, kemudian memukul dan mencekik korban menggunakan kabel hingga tewas.

Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku membuang tubuhnya ke tengah hutan.

Kepolisian kini menahan Hartono di sel Polres Ponorogo.

Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menambah catatan kelam kekerasan domestik yang berujung pada hilangnya nyawa dan meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *