PPG Dinilai Perkuat Keunggulan Lulusan FKIP dalam Dunia Pendidikan

ADVERTORIAL – Polemik mengenai kewajiban Pendidikan Profesi Guru (PPG) kembali menjadi sorotan, khususnya bagi lulusan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang sudah sejak awal dibekali ilmu pedagogi. Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ismail Latisi, menilai lulusan FKIP sejatinya telah siap menjadi tenaga pengajar, meski aturan nasional tetap menuntut mereka menempuh PPG sebagaimana calon guru dari jalur nonkeguruan.

Menurut Ismail, mahasiswa FKIP ditempa dengan berbagai mata kuliah dan praktik yang secara khusus membentuk mental serta karakter seorang pendidik. “Yang pasti, teman-teman yang sudah dididik kemudian di FKIP Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan, orang-orang yang kemudian sudah dididik sebagai guru,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Senin (11/08/2025) siang.

Ia menambahkan, regulasi yang mewajibkan PPG tetap berlaku untuk semua calon guru. “Walaupun ini sekarang ada tambahan harus mengikuti PPG Pendidikan Profesi Guru,” ucapnya.

Bahkan, ketentuan itu juga mencakup individu yang berasal dari luar jalur keguruan namun berkeinginan untuk mengajar di sekolah. “Ketika kemudian ada yang di luar dari FKIP untuk kemudian dia bisa masuk ke sekolah-sekolah sebagai pengajar haruskan kemudian untuk ikut PPG,” terangnya.

Bagi Ismail, kebijakan ini sebenarnya bukan untuk merugikan lulusan FKIP, melainkan menjaga kualitas guru agar merata. “Pada dasarnya supaya kemudian terjadi standarisasi kaitannya dengan kemampuan, kelayakan dalam mengajar dalam mengelola kelas, supaya kemudian tadi, yang non FKIP juga punya kemampuan yang sama,” jelasnya.

Meski lulusan FKIP telah dipersiapkan sejak awal, Ismail menegaskan keunggulan mereka tetap terlihat dalam kesiapan mental dan praktik pedagogi. Mulai dari perkuliahan, pengalaman micro teaching, hingga pembekalan teori dan metodologi, semua menjadi modal besar untuk menghadapi dunia pendidikan. “Yang pasti untuk anak-anak FKIP itu kan memang sudah dididik ini sejak awal mentalnya memang sudah mental pengajar, mental guru, walaupun mereka tetap diwajibkan untuk PPG,” pungkasnya.

Dengan penjelasan itu, Ismail berharap masyarakat dapat memahami bahwa PPG bukan semata beban tambahan, melainkan mekanisme untuk memastikan setiap tenaga pengajar memiliki standar kompetensi yang sama. Keunggulan lulusan FKIP, dipadukan dengan PPG, diyakini mampu memperkuat kualitas pendidikan dan menjamin profesionalisme guru di Samarinda.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *