Tarif dan Keamanan Jadi Sorotan DPRD Soal Parkir Berlangganan

ADVERTORIAL – Rencana penerapan parkir berlangganan di Kota Samarinda mulai mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bisa diberlakukan secara tergesa-gesa tanpa kejelasan mekanisme dan perlindungan hak masyarakat.
“Perhatian DPRD itu berkaitan tentang parkir berlangganan, yang pertama tentang mekanisme pembayarannya,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda, Rabu (13/08/2025) siang.
Novan mengingatkan bahwa warga berhak memperoleh penjelasan menyeluruh sebelum aturan baru dijalankan. Ia mencontohkan, sebelumnya masyarakat pernah dikenakan biaya parkir berlangganan melalui kerja sama dengan Samsat pada saat perpanjangan surat izin kendaraan.
“Berlangganan ini seperti apa dulu, mungkin kita pernah bekerja sama dengan Samsat, pada saat pembayaran setiap tahun perpanjangan surat izin kendaraan, kan dulu kita di sana ada dibebankan toh, parkir berlangganan,” katanya.
Menurutnya, kepastian teknis harus menjadi landasan utama agar masyarakat tidak merasa bingung saat membayar maupun menggunakan fasilitas tersebut. “Nah, sekarang teknisnya seperti apa, itu yang pertama,” ucapnya.
Selain persoalan mekanisme, Novan juga menyoroti soal tarif. Ia menegaskan jangan sampai masyarakat terbebani dengan besaran biaya yang tidak rasional.
“Terus yang kedua, bicara nilainya nominalnya harus jelas juga, jangan juga terlalu membebani masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua pemilik kendaraan akan memanfaatkan fasilitas parkir berlangganan sehingga penentuan tarif harus benar-benar mempertimbangkan keadilan. “Karena tidak semua pengguna kendaraan, khususnya pengguna kendaraan itu mereka memanfaatkan itu, jadi harus rasional juga,” katanya.
Tak kalah penting, lanjut Novan, adalah jaminan keamanan kendaraan dan barang bawaan. Menurutnya, pembayaran biaya berlangganan harus diimbangi dengan perlindungan nyata bagi pengguna.
“Dan yang ketiga, bagaimana apabila sudah parkir berlangganan, haknya para pengguna kendaraan untuk parkir juga harus dilindungi, bicara aspek kenyamanan dan keamanan, khususnya keamanannya,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelola wajib memberikan rasa aman, bukan sekadar menarik pungutan. “Jangan sampai mereka parkir malah banyak barang hilang, khususnya helm, apalagi sampai kendaraan hilang, itu juga harus jelas,” tegasnya.
Novan menyampaikan bahwa ketiga aspek tersebut akan dibahas secara mendalam oleh DPRD sebelum kebijakan parkir berlangganan benar-benar diterapkan. “Nah, tiga aspek tersebut yang mungkin nanti akan kita godok,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya transparansi informasi agar masyarakat memahami posisi mereka. “Kewajibannya kan sudah jelas, tinggal mengetahui nominal pastinya seperti apa, haknya mereka juga harus mengetahui gitu loh,” pungkasnya.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum