DPRD Kaltim Pastikan Regulasi BUMD Transparan dan Tepat Sasaran
ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan pentingnya penguatan fungsi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penggerak ekonomi daerah melalui pembaruan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan industri dan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Jumat (15/08/2025), dengan agenda pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait BUMD.
Ranperda yang dibahas mencakup perubahan regulasi Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim serta Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim. DPRD menilai kedua entitas tersebut memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya pada sektor energi dan pembiayaan usaha.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menyoroti perlunya peningkatan kinerja BUMD agar tidak hanya berfungsi sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat. Penguatan peran ini mencakup peningkatan efisiensi, inovasi usaha, serta kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, DPRD juga menilai bahwa pembaruan regulasi harus mampu menjawab tantangan industri yang terus berkembang, termasuk dinamika sektor migas dan kebutuhan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dengan demikian, BUMD diharapkan dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih kompetitif dan responsif.
Dalam forum tersebut, DPRD mendorong adanya penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi regulasi akan menjadi bagian penting dalam memastikan BUMD berjalan sesuai tujuan pembentukannya. Dengan pengawasan yang optimal, BUMD diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta memperkuat struktur ekonomi daerah.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD Kaltim berharap BUMD dapat berperan sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi daerah, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mendorong kemandirian fiskal Kalimantan Timur.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum
