DPRD Kaltim Pastikan Regulasi BUMD Transparan dan Tepat Sasaran

PARLEMENTARIA – Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengawal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kembali ditunjukkan pada Rapat Paripurna Ke-31 yang digelar Jumat (15/08/2025) di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda. Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan menyoroti pembahasan dua Ranperda yang dianggap strategis bagi penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim.

Agenda utama rapat adalah Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas Migas Mandiri Pratama (PT MMP) Kaltim dan Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Kaltim. Hasanuddin menegaskan, DPRD akan memastikan seluruh proses pembahasan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal kebijakan daerah.

Tujuh fraksi DPRD Kaltim, yaitu Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PAN–Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Demokrat–PPP, memberikan pandangan, kritik, dan saran yang konstruktif. Hasanuddin menilai masukan dari fraksi-fraksi ini sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah sekaligus memastikan regulasi BUMD dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Gubernur Rudy Mas’ud menanggapi pandangan tersebut dengan menekankan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. “Pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi ini sangat penting untuk menyempurnakan kebijakan daerah,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa keterlibatan DPRD bukan hanya formalitas, melainkan bagian nyata dari proses pengambilan keputusan yang strategis.

DPRD menyoroti urgensi strategis kedua Ranperda. Ranperda PT MMP diharapkan mampu menyesuaikan regulasi dengan perkembangan industri migas yang dinamis, sementara perubahan Perda PT Jamkrida difokuskan pada penguatan modal dan perluasan jangkauan penjaminan kredit, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). DPRD menekankan, regulasi yang adaptif akan memastikan BUMD berfungsi optimal, sekaligus mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hasanuddin menyatakan DPRD akan memantau seluruh tahapan pembahasan di tingkat komisi sebelum pengesahan menjadi Perda. “Kita memiliki tujuan yang sama, yaitu membangun Kaltim yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” ujarnya. Pernyataan ini mencerminkan fokus legislatif untuk menjaga kesinambungan antara perencanaan dan implementasi kebijakan daerah.

DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat mendorong BUMD menjadi penggerak ekonomi daerah sekaligus motor inovasi dan efisiensi kerja. Dengan pengawasan yang intensif, DPRD menekankan, manfaat BUMD akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan investasi, lapangan kerja, dan kontribusi PAD yang lebih optimal.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *