Anggaran Fantastis, Mutu Dipertaruhkan: DPRD Kaltim Minta Proyek Jalan Diperiksa

ADVERTORIAL – Dugaan pelanggaran teknis dalam proyek pembangunan jalan di Desa Semangkok, Kecamatan Muara Karya, Kutai Kartanegara, kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, meminta Inspektorat segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek bernilai Rp36 miliar yang bersumber dari APBD Kaltim 2025.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu

Kasus ini mencuat setelah masyarakat melayangkan aduan mengenai praktik pencampuran material semen dengan air laut. Hal itu, menurut warga, menyebabkan kualitas coran menurun drastis. “Setelah saya tinjau terdapat dua kontraktor pelaksana di jalan yang sama. Saya bandingkan ternyata semennya rontok. Berbeda dengan pengerjaan yang menggunakan air tawar, hasilnya kukuh,” kata Demmu, Rabu (13/08/2025).

Dalam peninjauan lapangan, Demmu menemukan adanya drainase yang terhubung langsung ke laut. Dari keterangan warga, air tersebut disedot untuk dicampurkan dengan semen. Dampaknya terlihat nyata: coran mudah retak dan lapisan semen cepat rontok.

Proyek yang dikerjakan PT IKP dengan pengawasan CV ATK itu menjadi sorotan karena nilainya yang tidak sedikit. Dengan dana miliaran rupiah, kualitas pembangunan seharusnya terjamin sesuai standar teknis. “Jangan sampai rakyat jadi korban. Sebelum terlalu jauh proyek berjalan agar segera diperiksa Inspektorat,” tegasnya.

Politikus asal dapil Kukar ini menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera). Dari hasil konfirmasi, jelas bahwa penggunaan air laut dalam konstruksi dilarang. Ia juga telah melaporkan temuan ini ke Komisi III DPRD Kaltim untuk ditindaklanjuti dalam rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Kasus di Desa Semangkok menjadi pengingat bahwa pengawasan publik harus ditingkatkan. Pembangunan infrastruktur yang dibiayai pajak rakyat tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus menjamin keberlanjutan, keamanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *