DPRD Tekankan Manfaat QRIS untuk Transaksi Non-Tunai di Samarinda

ADVERTORIAL – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, H. Andi Saharuddin, mendorong percepatan adopsi sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kalangan masyarakat dan pelaku usaha. Dukungan ini disampaikan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan inklusi keuangan dan efisiensi transaksi di wilayah tersebut.

“Saya mendukung sekali pembayaran di masyarakat dengan menggunakan QRIS itu sendiri terutama di Samarinda, karena kita tahu bahwa ini merupakan produk anak bangsa dan dibuat oleh Bank Indonesia untuk mempermudah transaksi tanpa harus menggunakan uang tunai,” ujar Andi di Kantor DPRD Kota Samarinda, Selasa (26/08/2025) siang.

Meskipun QRIS telah diluncurkan beberapa tahun lalu, implementasinya di Kota Samarinda masih menghadapi sejumlah tantangan. Anggota dewan ini mengakui bahwa penetrasi sistem pembayaran digital tersebut belum merata di berbagai sektor ekonomi.

“Namun penggunaan transaksi digital ini atau disebut QRIS masuk belum merata digunakan di Kota Samarinda,” katanya.

Faktor budaya dan kebiasaan transaksi tunai masih menjadi kendala signifikan, khususnya di pasar tradisional. Menurut Andi, diperlukan pendekatan khusus untuk mengubah pola perilaku tersebut.

“Masyarakat kita masih belum terbiasa menggunakan QRIS; mereka terbiasa menggunakan uang cash karena dianggap lebih praktis, ketika berbelanja di pasar,” jelasnya.

DPRD Kota Samarinda menilai minimnya sosialisasi menjadi penyebab utama rendahnya adopsi QRIS di kalangan pedagang. Padahal, banyak di antara mereka yang sebenarnya telah memiliki akses perbankan.

“Banyak pedagang yang sebenarnya sudah memiliki akun bank, tapi mereka belum terbiasa menggunakan QRIS karena minimnya sosialisasi dan pemahaman,” ungkapnya.

Keunggulan sistem QRIS dalam hal transparansi transaksi dan kemudahan administrasi menjadi poin penting yang ditekankan. Andi menyoroti manfaat sistem digital ini bagi pencatatan keuangan usaha mikro dan kecil.

“Kalau pembayaran dilakukan menggunakan QRIS, catatan penjualan bisa lebih jelas serta pedagang tidak perlu repot untuk menyediakan uang kembalian,” jelasnya.

Komisi II DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kolaborasi intensif antara pemerintah daerah dan institusi keuangan untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif dan terarah.

“Harus dari pemerintah sendiri serta pihak bank-bank terkait mensosialisasikan agar pedagang di pasar tradisional ini mengerti bagaimana menggunakan QRIS,” ucapnya.

Optimalisasi penggunaan QRIS diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan efisiensi transaksi di Kota Samarinda. Langkah ini sejalan dengan agenda transformasi digital yang sedang digalakkan pemerintah.

“Kalau masyarakat dan pedagang sudah terbiasa, tentu pastinya akan jauh memudahkan masyarakat dan membawa manfaat besar, baik untuk ekonomi Kota Samarinda,” pungkasnya.

Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan, QRIS diharapkan dapat menjadi tulang punggung sistem pembayaran digital yang inklusif dan berkelanjutan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur ini.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *