Viral Pesta Sabun, Warga Pertanyakan Batas Hiburan Malam

BANDUNG — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, melakukan inspeksi mendadak di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (26/8/2025) malam.

Tindakan itu diambil setelah lokasi tersebut menggelar acara bertajuk Pesta Sabun yang menuai kecaman luas dari masyarakat.

Erwin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak menutup ruang bagi hiburan masyarakat, namun setiap kegiatan wajib mematuhi ketentuan hukum dan norma yang berlaku.

“Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar peraturan daerah. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Jika tidak, pihak manajemen harus membuat pernyataan resmi untuk tidak mengulanginya,” ujar Erwin, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, acara yang viral di media sosial itu mendapat sorotan lantaran menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.

Pemerintah Kota Bandung, kata dia, menerima banyak laporan dari warga dan sejumlah organisasi kemasyarakatan yang menilai acara tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat Bandung.

“Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun,” kata Erwin menambahkan.

Ia juga menegaskan bahwa langkah penggerebekan dilakukan bukan hanya sebagai penegakan aturan, melainkan juga sebagai bentuk respons terhadap keresahan publik.

Pemerintah Kota Bandung akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional tempat hiburan malam yang diduga mengabaikan aturan maupun norma sosial.

Hingga saat ini, pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut belum memberikan pernyataan resmi.

Namun, Erwin memastikan akan terus mengawasi tindak lanjut kasus ini untuk menjamin agar kejadian serupa tidak terulang. []

 Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *