Transformasi Layanan Pertanahan Balikpapan Terus Dievaluasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan

BALIKPAPAN – Evaluasi berkala menjadi langkah utama yang ditempuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan untuk memastikan Transformasi Layanan Pertanahan tidak berhenti pada perubahan sistem, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Memasuki hari ke-11 sejak transformasi layanan diterapkan pada 17 Agustus 2026, Kantah Kota Balikpapan menerima kunjungan Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Einstein Al Makarima Mohammad, bersama Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengembangan dan Pengawasan Zona Integritas, Rochmadi Saptogiri, Kamis (27/08/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penguatan evaluasi terhadap pelaksanaan perubahan layanan pertanahan di Kota Balikpapan. Rombongan juga melakukan peninjauan sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari area lobi hingga ruang mediasi, untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung penerapan sistem baru.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Timur (Kaltim), Shamy Ardian, bersama jajaran turut mendampingi kegiatan tersebut. Kepala Kantah Kota Balikpapan, Subur, bersama jajaran kemudian memaparkan perkembangan pelaksanaan transformasi layanan serta sejumlah hal yang masih memerlukan penguatan di lapangan.

Menurut Subur, perubahan sistem pelayanan membutuhkan kesiapan seluruh unsur di lingkungan Kantah. Karena itu, setiap kendala yang muncul selama pelaksanaan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan.

“Transformasi layanan ini merupakan proses perubahan yang membutuhkan kesiapan bersama. Karena itu, setiap kendala yang muncul di lapangan kami jadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan,” ujar Subur, sebagaimana dilansir Fokusborneo, Jumat, (28/08/2026).

Ia mengatakan penguatan tidak hanya dilakukan pada aspek pelayanan langsung kepada masyarakat. Kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, aplikasi, serta tata kelola organisasi juga menjadi bagian penting yang harus diperbaiki secara bertahap.

“Kami terus melakukan penguatan agar seluruh unsur pendukungnya siap. Harapannya, perubahan yang dilakukan di internal ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan,” katanya.

Pembahasan evaluasi dilakukan melalui pertemuan dan dialog bersama jajaran pegawai. Para pegawai diberikan kesempatan menyampaikan kondisi dan hambatan yang mereka hadapi sejak transformasi layanan mulai diterapkan.

Masukan dari lapangan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat. Dengan demikian, persoalan yang muncul selama masa penyesuaian dapat segera ditindaklanjuti dan tidak menghambat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam evaluasi itu, perhatian juga diarahkan pada efektivitas penerapan sistem secara menyeluruh. Transformasi layanan, menurut Subur, harus mampu menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.

“Intinya, transformasi ini harus memberikan dampak pada pelayanan. Karena itu, kami akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, baik dari sisi SDM, sarana prasarana, aplikasi maupun tata kelola,” tuturnya.

Kantah Kota Balikpapan pun berkomitmen melanjutkan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan. Setiap kendala dan masukan yang ditemukan selama proses transformasi akan menjadi bahan penguatan agar layanan pertanahan semakin efektif, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *