DPRD Kaltim Pastikan Jalan Provinsi Sangkulirang Tetap Sentuh Dua Desa

ADVERTORIAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan aspirasi masyarakat Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), mengenai pembangunan jalan provinsi dan jembatan di wilayah tersebut telah diakomodasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Jalan sepanjang kurang lebih 34 kilometer itu dipastikan tetap akan melewati dua desa yang sebelumnya dikhawatirkan tidak masuk dalam rencana pembangunan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan masyarakat Sangkulirang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (26/08/2025). Rapat membahas rencana pembangunan jalan dan jembatan yang akan menghubungkan Sungai Nibung (Pelawan) – Simpang KM 46 Biatan.
Menurut Subandi, sejak awal warga telah menyampaikan keinginan agar jalur pembangunan tidak bergeser dari akses utama yang selama ini digunakan masyarakat. “Hari ini kami menggelar RDP dengan perwakilan masyarakat Kecamatan Sangkulirang. Intinya ada rencana pembangunan jalan provinsi sepanjang kurang lebih 34 kilometer dan juga jembatan di wilayah tersebut. Selama ini, akses antara dua desa memang melalui jalan provinsi,” ujarnya.
Ia mengakui sempat muncul informasi yang menimbulkan keresahan warga, yaitu adanya kemungkinan perubahan trase pembangunan yang tidak lagi melewati dua desa tersebut. “Informasi terakhir sempat menyebutkan pembangunan jalan akan bergeser, sehingga awalnya diperkirakan tidak melewati dua desa itu. Padahal, aspirasi agar jalan provinsi tetap melewati desa mereka sudah lama disampaikan masyarakat,” jelasnya.
Melalui diskusi bersama, lanjut Subandi, Dinas PUPR Kaltim menegaskan rencana pembangunan tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat. “Tadi sudah dijawab oleh PUPR bahwa memang ada perbaikan dalam rencana. Jadi, meskipun tidak sepenuhnya, jalur tersebut tetap melewati dua desa itu. Ini penting karena tujuan pembangunan jalan salah satunya adalah meningkatkan ekonomi masyarakat,” terangnya.
Subandi menambahkan, dengan terpenuhinya aspirasi warga, proyek pembangunan diharapkan berjalan lebih lancar tanpa penolakan. “Alhamdulillah, pemerintah provinsi sudah mengakomodir keinginan masyarakat dua desa tersebut. Jadi rencana pembangunan jalan insya Allah tidak ada kendala, karena sudah sesuai dengan aspirasi warga,” pungkasnya.
Komisi III DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal jalannya proyek infrastruktur strategis di daerah. Kehadiran jalan provinsi ini diyakini mampu memperlancar akses transportasi, membuka peluang distribusi hasil perkebunan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangkulirang. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum