Tujuh Oknum Brimob Diperiksa Terkait Kematian Pengemudi Ojol

JAKARTA — Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Abdul Karim, menyampaikan bahwa sebanyak tujuh oknum polisi telah diamankan terkait kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) berinisial AK yang diduga dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Pelaku sudah kita amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan gabungan Propam Polri dan Brimob karena pelaku berasal dari kesatuan Brimob,” ujar Abdul Karim dalam konferensi pers di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025) dini hari.
Ia menegaskan, proses pemeriksaan akan dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal agar penanganan perkara tersebut dapat diawasi publik.
“Kita akan melakukan penanganan secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal dan akan terus menyampaikan informasi terkait perkembangan kasus ini,” imbuhnya.
Adapun tujuh oknum polisi yang diamankan berinisial:
Kompol C
Aipda M
Bripka R
Briptu D
Bripda M
Baraka Y
Baraka D
Kasus ini mendapat sorotan publik setelah insiden yang menewaskan AK memicu gelombang protes besar dari pengemudi ojol dan warga di sekitar kawasan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat. []
Nur Quratul Nabila A