Samarinda Tinggalkan Cara Konvensional, Pilih Incinerator Modern

ADVERTORIAL – Permasalahan sampah yang menumpuk setiap hari hingga ratusan ton kini mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah strategis. Tidak hanya bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian terbebani, Pemkot menyiapkan pembangunan 10 incinerator di seluruh kecamatan sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah.
Langkah ini dipandang sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menghadapi tantangan perkotaan yang kompleks. Setiap hari, Kota Samarinda menghasilkan sekitar 600 ton sampah. Angka tersebut menuntut adanya inovasi dalam sistem pengelolaan, bukan sekadar mengandalkan cara tradisional. Pembangunan incinerator dinilai sebagai salah satu metode modern yang mampu mengurangi beban sampah secara signifikan sekaligus lebih efisien.
Namun, Pemkot Samarinda menekankan bahwa pembangunan incinerator tidak boleh semata-mata dipahami sebagai aktivitas pembakaran. Aspek lingkungan, kesehatan, hingga kualitas udara menjadi perhatian utama agar program ini tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Dukungan atas program ini juga datang dari legislatif. Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai kebutuhan incinerator sangat mendesak. Ia menyebut, pemerintah kota sudah memasukkan program tersebut dalam agenda prioritas. “Incinerator sudah akan dijalankan, artinya di tahun ini ada rencana untuk pengadaan incinerator di 10 kecamatan,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (04/09/2025) sore.
Menurut Deni, jumlah sampah yang mencapai hampir 600 ton per hari jelas membutuhkan penanganan modern. Tanpa langkah terobosan, penumpukan sampah akan semakin mengancam kualitas lingkungan dan kebersihan kota. “Artinya dalam rangka pengelolaan sampah yang ada di Kota Samarinda yang itu jumlahnya hampir 600 ton per hari,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan incinerator harus dirancang dengan teknologi ramah lingkungan. Menurutnya, hal ini menjadi penting agar keberadaan incinerator justru memberikan manfaat dan bukan menimbulkan keresahan. “Itu akan dilakukan incinerator yang ramah lingkungan,” tegasnya.
Meski demikian, Deni memberi catatan khusus. Pembangunan incinerator wajib memenuhi standar keamanan dan kesehatan masyarakat. “Nah, hanya tadi kita ingin memastikan lagi bahwa nantinya insinerator yang digunakan itu betul-betul ramah lingkungan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dirugikan dengan adanya fasilitas tersebut. “Artinya tidak menimbulkan polusi, tidak menimbulkan kebisingan, dan juga tidak menimbulkan efek-efek yang tidak bagus untuk masyarakat,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda berharap kehadiran incinerator mampu menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada TPA, sekaligus menjawab keresahan masyarakat terhadap sampah yang semakin menggunung. Jika proyek ini berjalan sesuai rencana, maka persoalan sampah yang selama ini dianggap masalah klasik perkotaan bisa teratasi lebih efektif, sambil menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan warga. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum