Ahmad Yani: DPRD Butuh Mitra Hukum untuk Perkuat Fungsi Legislasi

ADVERTORIAL – Kerja sama kelembagaan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar resmi dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN), Selasa (09/09/2025).

Kesepakatan ini menegaskan peran kejaksaan sebagai mitra strategis DPRD dalam menjaga kepastian hukum atas pelaksanaan tiga fungsi legislatif: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menilai kerja sama ini penting mengingat persoalan hukum sering muncul dalam praktik kelembagaan.

“Pembuatan peraturan daerah, penyusunan anggaran, hingga pengawasan implementasi program pemerintah daerah sering kali bersinggungan dengan persoalan hukum. Misalnya terkait aset daerah, sengketa administrasi, maupun potensi pelanggaran lain yang membutuhkan pendampingan profesional,” ungkap Ahmad Yani.

Ia menambahkan, dukungan dari kejaksaan akan membantu DPRD agar kebijakannya tidak keluar dari jalur hukum. “DPRD tidak bisa berjalan sendiri. Kami butuh mitra yang memiliki kapasitas hukum, dan kejaksaan sebagai pengacara negara adalah lembaga yang tepat. Dengan adanya MoU, setiap kebijakan yang kami ambil bisa lebih terarah dan tidak berbenturan dengan aturan perundang-undangan,” katanya.

Ahmad Yani menekankan bahwa pengawasan DPRD sering menghadapi dinamika lapangan yang kompleks. Tanpa dukungan hukum, pengawasan berpotensi menimbulkan sengketa. “Sinergi dengan kejaksaan ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan fungsi DPRD. Dengan begitu, akuntabilitas kinerja DPRD bisa terjaga dan kepercayaan publik semakin meningkat,” tuturnya.

Dengan adanya MoU, Kejari Kukar akan hadir bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga pengawal jalannya roda legislatif agar sesuai dengan ketentuan hukum. Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. []

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *