Kemenko Polkam Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Lintas Sektor untuk Tangani Pertambangan dan Pembalakan Liar di Pulau Kalimantan

PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menggelar Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan dan Penguatan Kolaborasi Penanganan Pertambangan dan Pembalakan Liar di Pulau Kalimantan. Rapat ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kepolisian RI, Kejaksaan, serta pemerintah daerah guna merumuskan langkah bersama menghadapi kejahatan sumber daya alam (SDA).

Data menunjukkan, pembalakan liar masih menimbulkan kerugian ekologis dan ekonomi yang besar, sementara aktivitas PETI menyebabkan potensi kerugian negara mencapai Rp18,4–36,4 triliun per tahun. Polri mencatat tren penurunan kasus tindak pidana pertambangan dalam lima tahun terakhir, seiring penerapan ultimum remedium dan restorative justice.

Dalam arahannya, Brigjen Pol Irwansyah, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara menekankan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam harus menjadi prioritas nasional. “Illegal logging dan PETI bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi kejahatan serius yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan berpotensi terkait dengan tindak pidana lain seperti pencucian uang. Penanganannya harus multidoor, melibatkan instrumen pidana, perdata, administratif, hingga TPPU,” tegas beliau.

Beliau juga menekankan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci, “Tanpa koordinasi yang kuat antara KLHK, ESDM, Polri, TNI, Kejaksaan, dan pemerintah daerah, sulit menciptakan efek jera. Kita harus pastikan penegakan hukum tidak hanya menghukum pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual dan korporasi yang berada di balik kejahatan SDA”.

Kemenko Polkam menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi terpadu, dengan tiga pilar utama: pencegahan, penegakan hukum tegas, dan pemulihan kerugian negara. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan hutan, menertibkan pertambangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.(ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *