DPRD Samarinda Minta Percepatan Hibah Lahan Pemakaman Baru

ADVERTORIAL — Tekanan terhadap penyediaan lahan pemakaman umum (TPU) di Loa Bakung memicu respons cepat dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Setelah menerima surat dari forum warga setempat yang mempersoalkan keterbatasan lahan, dewan melakukan kunjungan lapangan untuk mengevaluasi kondisi terkini serta mendorong realisasi hibah lahan dari PT Bukit Baiduri Energi (BBE).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan bahwa persoalan ini mendesak untuk diselesaikan. “Kalau bisa dikatakan, atau CSR-nya lah pada masyarakat,” ujarnya saat ditemui di Loa Bakung, Rabu (10/09/2025) pagi. Ia menegaskan bahwa TPU yang ada saat ini hampir mencapai kapasitas maksimal, sehingga diperlukan solusi segera.
Menurut Samri, masyarakat mengharapkan dua opsi: pemindahan areal pemakaman yang ada — meski terkendala biaya — atau mempertahankan lokasi lama tanpa penambahan lagi. “Cuma ada satu, masyarakat meminta kuburan yang ada sekarang, memang ada dua opsi, mau dipindahkan cuma terkendala dengan biaya, atau opsi kuburan yang ada ini tetap dibiarkan seperti ini tapi tidak ada penambahan lagi,” katanya.
Opsi yang dianggap paling realistis adalah memanfaatkan lahan hibah dari BBE yang sudah dijanjikan. Samri menekankan pentingnya percepatan penggarapan lahan baru tersebut. “Jadi makanya sekarang, tinggal kita minta pihak BBE untuk segera menggarap lahan yang ada di sana,” ucapnya. Ia memperingatkan bahwa penundaan hanya akan memperburuk kondisi, menyebabkan penumpukan pemakaman di areal yang sudah padat.
“Artinya kalau itu cepat digarap, maka kemungkinan lahan yang ada ini tidak akan bertambah, tapi kalau lahannya itu lambat, misalnya satu tahun lagi digarap otomatis ada lagi yang mendaftar, akan bertambah terus, sekarang kuncinya ini ada dari pihak BBE,” jelasnya.
Lebih lanjut, Samri menyatakan bahwa langkah selanjutnya bergantung pada kesigapan BBE dalam merealisasikan komitmennya. Pemerintah kota dan DPRD mendorong agar proses hibah segera dituangkan dalam berita acara resmi yang melibatkan semua pihak. “Nah, ini sekarang tinggal kembali ke BBE, selanjutnya nanti kita akan buat semacam kesepakatan berita acara, tentang hibah dari lahan dari BBE ini, dan kesepakatan juga dengan kondisi kuburan yang ada di sini,” paparnya.
Harapannya, dengan adanya kepastian hukum dan administratif, masyarakat Loa Bakung tidak lagi menghadapi kebingungan terkait masalah pemakaman. “Jadi mumpung ini belum meluas mungkin tinggal BBE, tidak ada penambahan lagi,” pungkasnya.[]
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum