DPRD Kukar Dalami Pemekaran Desa Lewat Kunjungan ke Takalar

ADVERTORIAL – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemekaran Desa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Kamis–Jumat (10-11/07/2025). Agenda ini menjadi kesempatan bagi para legislator Kukar untuk mempelajari secara langsung proses pemekaran desa yang telah lebih dulu diterapkan di daerah tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, serta anggota Pansus lainnya. Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Dermawan dan tim tenaga ahli juga turut hadir mendampingi.

Hari pertama, (10/07/2025), mereka diterima pimpinan DPRD Takalar yang dipimpin Muhammad Rijal di Ruang Badan Musyawarah. Pertemuan berlangsung hangat dengan paparan mengenai pengalaman daerah itu dalam menyusun regulasi dan tahapan pemekaran desa.

Keesokan harinya, rombongan mengunjungi Pemerintah Kabupaten Takalar. Mereka disambut Sekretaris Daerah Muhammad Hasbi bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah di ruang Serba Guna Pemkab Takalar. Dalam forum ini, jajaran Pemkab Takalar memaparkan berbagai strategi yang telah ditempuh hingga berhasil menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif.

Ahmad Yani menuturkan bahwa perjalanan kerja ini memiliki dua sasaran penting. “Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi, kerja sama antara daerah dan kedua kunjungan dan konsultasi berkaitan dengan Raperda tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya. Ia menambahkan, Pansus DPRD Kukar bersama pemerintah daerah sedang membahas regulasi pemekaran beberapa desa dan membutuhkan referensi dari daerah yang lebih berpengalaman.

Menurutnya, salah satu masukan berharga yang diperoleh adalah tentang penyelesaian batas wilayah. “Ini suatu hal yang sangat luar biasa. Dalam dialog, kami mendapat banyak masukan, salah satunya terkait batas wilayah yang merupakan isu sensitif karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan instansi vertikal yakni TNI dalam pemasangan tapal batas dan penyelesaian batas wilayah. Saya rasa ini sangat baik dan akan kami adopsi di Kukar,” tegas Ahmad Yani.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan Raperda Pemekaran Desa di Kukar sehingga proses penataan wilayah lebih matang, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.[]

Penulis: Suryono | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *