Investasi Industri Tekstil Diproyeksikan Serap Hampir 10.000 Tenaga Kerja

JAKARTA – Gelombang investasi di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) diperkirakan mampu menciptakan hampir 10.000 lapangan kerja baru di Indonesia. Proyek-proyek investasi yang diumumkan sepanjang 2025 hingga Agustus 2026 dinilai menjadi sinyal positif bagi pemulihan industri sekaligus memperkuat penyerapan tenaga kerja nasional.

Kontribusi terbesar diperkirakan berasal dari pembangunan pabrik tekstil modern milik PT Xinhai Knitting Indonesia di Kabupaten Brebes. Fasilitas yang berorientasi pada pasar ekspor tersebut diproyeksikan menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja.

Selain itu, pengembangan kawasan manufaktur tekstil terintegrasi di Subang Smartpolitan oleh PT Binkova Textiles Indonesia, PT Dafei Textile Indonesia, dan PT Serendipity Fashion Indonesia diperkirakan membuka tambahan sekitar 3.000 hingga 3.800 kesempatan kerja.

Di Kabupaten Demak, PT FHG Tekstil Indonesia telah merekrut sekitar 600 tenaga kerja lokal sejak mulai beroperasi. Sementara itu, PT Citra Terus Makmur di Kabupaten Sumedang telah menyelesaikan perluasan fasilitas produksinya, meski belum mengumumkan jumlah tambahan pekerja yang akan direkrut.

Tidak hanya berasal dari investasi baru, pemulihan industri juga terlihat melalui beroperasinya kembali fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Kabupaten Pemalang. Aktivitas produksi kedua perusahaan tersebut berhasil mengembalikan sekitar 1.500 lapangan kerja yang sebelumnya hilang akibat penghentian operasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) Rizal Tanzil Rakhman menilai investasi di sektor TPT memberikan dampak ekonomi yang luas, tidak hanya pada peningkatan kapasitas produksi, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi di kawasan industri.

“Investasi industri tekstil dan pakaian jadi bukan hanya membangun pabrik, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ekspor, menggerakkan logistik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar kawasan industri,” ujarnya.

Menurut AGTI, meningkatnya minat investasi tidak terlepas dari dukungan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Organisasi tersebut mengapresiasi peran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, serta pemerintah daerah yang terus mendukung pengembangan industri TPT nasional.

AGTI menilai prospek industri TPT masih terbuka lebar apabila didukung pasokan bahan baku dan energi yang kompetitif, ketersediaan tenaga kerja terampil, kemudahan investasi, perluasan akses pasar ekspor, serta pengawasan terhadap impor ilegal dan praktik perdagangan yang tidak sehat. Dengan dukungan tersebut, sektor TPT diyakini mampu menjadi salah satu motor utama penciptaan lapangan kerja di Indonesia, sebagaimana diberitakan Kontan, Kamis (06/08/2026). []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *