Big Mall Belum Tuntaskan Rekomendasi, DPRD Tekankan Percepatan

ADVERTORIAL – Persoalan pascainsiden kebakaran di Big Mall Samarinda belum menemukan kejelasan. Rapat audiensi yang digelar DPRD Kota Samarinda pada Jumat (12/09/2025) siang, yang diharapkan menjadi ajang klarifikasi, justru tidak dihadiri pihak manajemen pusat perbelanjaan tersebut. Kondisi ini membuat agenda pembahasan tertunda dan menimbulkan kekecewaan.
Padahal, DPRD menilai forum tersebut sangat penting untuk memastikan tindak lanjut atas evaluasi sistem keamanan Big Mall. Mengingat kebakaran sebelumnya menimbulkan kepanikan besar, keselamatan pengunjung dan pekerja menjadi hal utama yang tidak bisa ditunda.
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sampri Shaputra, menyampaikan bahwa rekomendasi yang sudah diberikan tetap harus menjadi perhatian serius pihak manajemen. Salah satu poin utama adalah pembenahan sistem pemadam kebakaran sprinkle. “Pertama Big Mall, rekomendasinya memperbaiki kekurangannya kemarin permasalahannya pengamanan sistem pemadam kebakaran Sprinkle,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda.
Menurut Sampri, pihak Big Mall telah menyatakan bahwa tindak lanjut sudah dilakukan. “Dari Big Mall, pengakuannya sudah melakukan proses itu,” katanya. Namun, keterangan berbeda datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Laporan mereka menyebutkan bahwa proses administrasi perbaikan masih dalam tahap pengajuan. “Cuma tadi dari pihak PUPR, menurut pengakuan dari PUPR masih dalam proses pengajuan secara administrasinya,” jelasnya.
Perbedaan informasi ini memperlihatkan adanya kendala birokrasi yang membuat penyelesaian persoalan semakin berlarut-larut. Sampri menekankan bahwa pihak manajemen Big Mall tidak bisa menunggu terlalu lama karena menyangkut keberlangsungan usaha dan kepentingan masyarakat. “Tapi dari Big Mall sendiri berusaha untuk segera itu selesai, karena ini kaitannya dengan keberlangsungan usahanya juga,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, jika penanganan lambat, operasional Big Mall dapat terhambat. Bahkan, ada potensi beberapa area tidak diizinkan digunakan. “Kalau dia lambat menuntaskan itu maka proses usahanya juga akan terhambat, karena daerah tertentu yang tidak boleh beraktivitas,” tegasnya.
Bagi Sampri, masalah ini tidak bisa dipandang sebatas urusan internal perusahaan. Big Mall merupakan salah satu pusat ekonomi yang menjadi tempat bergantung ribuan pekerja. Jika aktivitas usaha terhenti, maka dampaknya langsung dirasakan para karyawan yang kehilangan pendapatan. “Ketika dia cepat menyelesaikan itu, kemudian aktivitasnya bisa cepat berjalan, karyawan-karyawan yang lain juga sudah bisa mulai bekerja dan berpenghasilan,” ucapnya.
Dewan menegaskan, aspek keselamatan publik adalah prioritas. Kasus kebakaran yang sempat terjadi menjadi pelajaran penting bahwa sistem keamanan gedung harus dipastikan siap setiap saat. Bagi bangunan berskala besar seperti pusat perbelanjaan, fungsi keamanan tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus benar-benar teruji.
“Kita juga berharap supaya ini cepat diselesaikan karena sebenarnya ini bukan hanya permasalahan Big Mall saja tapi permasalahan masyarakat kita yang sedang menggantungkan nasibnya di situ, terutama mereka para pekerja,” pungkas Sampri.
Polemik Big Mall Samarinda sekaligus menjadi gambaran tantangan pemerintah daerah dalam memastikan standar keamanan di ruang publik. Keselamatan masyarakat bukanlah kompromi, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengelola gedung maupun instansi terkait.
DPRD menegaskan akan mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Rapat lanjutan dijadwalkan kembali dengan harapan pihak manajemen Big Mall benar-benar hadir. Tanpa penjelasan resmi dari manajemen, langkah perbaikan sulit diawasi dan dikhawatirkan hanya berhenti pada janji.
Masyarakat Samarinda kini menunggu kepastian. Sebagai pusat perbelanjaan terbesar dan ikon kota, keberadaan Big Mall memiliki peran vital dalam roda perekonomian lokal. Kejelasan tindak lanjut perbaikan sistem keamanan akan mengembalikan kepercayaan publik, menjaga kelancaran bisnis, sekaligus memastikan perlindungan terhadap ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya pada pusat perbelanjaan tersebut. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum