Komisi I DPRD Samarinda Minta Klarifikasi Pertamina soal Relokasi

ADVERTORIAL – Polemik keberadaan Terminal BBM Pertamina Patra Niaga di Jalan Cendana kembali menjadi perbincangan hangat di Samarinda. Lokasinya yang berdampingan dengan pemukiman padat penduduk menimbulkan keresahan masyarakat, terutama terkait faktor keselamatan dan kelayakan tata ruang. Aspirasi ini semakin kuat setelah mahasiswa menyampaikan langsung keluhan tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Komisi I DPRD Samarinda menindaklanjuti hal itu dengan menggelar rapat dengar pendapat pada Jumat (12/09/2025). Agenda yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi antara dewan, masyarakat, dan pihak Pertamina ternyata tidak berjalan maksimal lantaran manajemen Pertamina Patra Niaga tidak hadir. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus memperpanjang ketidakpastian penyelesaian masalah.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Sampri Shaputra, menegaskan pihaknya telah dua kali melayangkan undangan resmi. “Pada pertemuan yang kedua kali, kita sudah dua kali mengundang pihak Patra Niaga Pertamina yang ada di Jalan Cendana itu, ini tidak hadir,” ujarnya.

Menurut Sampri, aspirasi masyarakat yang dibawa mahasiswa bukan persoalan sepele. Warga menilai keberadaan terminal BBM di lokasi tersebut sudah tidak relevan dengan kondisi lingkungan saat ini. “Adanya keluhan mahasiswa dan ini mewakili masyarakat, bahwa keberadaan Pertamina yang ada di Cendana itu sudah dianggap tidak layak,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan ini bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga ancaman nyata terhadap keselamatan warga. “Yang kedua, mengancam kehidupan masyarakat setempat,” ucapnya.

Dalam tinjauan tata ruang kota, posisi terminal BBM tersebut dianggap tidak lagi sesuai. Samarinda yang berkembang pesat telah mengubah wajah kawasan Cendana menjadi area padat hunian dan aktivitas sosial. “Nah, kalau kita lihat juga dari RT/RW, memang kondisinya sekarang itu memang sudah tidak memungkinkan,” jelas Sampri.

Oleh sebab itu, DPRD menilai perlu ada langkah tegas. Klarifikasi resmi dari Pertamina menjadi dasar untuk menentukan kebijakan berikutnya, termasuk kemungkinan relokasi. “Untuk itu, kemudian kita merekomendasikan nanti, pertama kita akan meminta penjelasan kepada pihak Pertamina proses pemindahan,” tegasnya.

Sampri menjelaskan, rekomendasi DPRD akan dirumuskan setelah mendapat jawaban resmi dari Pertamina. “Kedua, nanti kita akan membuat rekomendasi dari DPRD, setelah ada jawaban dari mereka, nanti akan kita merekomendasi dari jawaban dari mereka, kemudian kita akan simpulkan,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa DPRD tidak ingin masalah ini berlarut. Penanganan yang lamban dikhawatirkan menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Bukan hanya soal risiko kebakaran, melainkan juga rasa aman warga yang sehari-hari hidup di sekitar fasilitas energi tersebut. “Kita akan memastikan suara masyarakat ini betul-betul ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar,” tegasnya.

Sampri juga mendorong Pertamina untuk lebih terbuka. Menurutnya, komunikasi yang baik akan mempercepat tercapainya solusi. “Kalau mereka hadir dan memberikan penjelasan, tentu akan lebih mudah untuk mencari solusi bersama,” pungkasnya.

Polemik terminal BBM di Jalan Cendana mencerminkan tantangan kota besar yang berkembang cepat. Infrastruktur energi yang dulu relevan kini berhadapan dengan kenyataan tata ruang baru. Keputusan mengenai keberadaan terminal ini bukan hanya menyangkut urusan teknis, melainkan juga menyangkut masa depan perencanaan kota, keselamatan publik, serta keberlangsungan pasokan energi bagi warga Samarinda.

Masyarakat kini menunggu kepastian langkah pemerintah dan Pertamina. Kepastian ini penting, tidak hanya untuk menenangkan keresahan warga, tetapi juga memastikan kebijakan energi daerah berjalan seimbang: aman bagi masyarakat sekaligus mendukung kebutuhan distribusi bahan bakar di kota. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *