PT PLN Rayon Bejanji Pemadaman Bergilir Berahir 10 Hari Lagi
BARITO UTARA – PT PLN Rayon Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, berjanji pemadaman bergilir berakhir dalam sepuluh hari ke depan.
“Apabila pemadaman bergilir terulang kembali, maka pihak PLN akan memenuhi kewajibannya terhadap konsumen, sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999,” kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Hj Merry Rukhaini saat menerima perwakilan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Muara Teweh yang berujuk rasa di DPRD setempat di Muara Teweh, Kamis Pada Hari (8/10).
Kedatangan mahasiswa STIE Muara Teweh ke gedung DPRD tersebut terkait protes pemadaman listrik oleh PT PLN setempat yang sudah mengganggu aktivitas masyarakat. Sebelumnya mereka berunjuk rasa di kantor PLN dan bundaran air mancur.
Anggota dewan lainnya ada yang mengusulkan PLN tidak menagih pembayaran pada lokasi pemadaman pada bulan tersebut.
“Ini sanksi yang tepat menurut saja,” kata anggota dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Hasrat.
Turut hadir dalam menerima mahasiswa itu Asisten Bagian Umum pemkab Barito Utara, Sekda Izhar Safawi serta Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Daud Danda. Sebelumnya Presiden BEM STIE Muara Teweh, Saleh Purwanto bersama Nandra dan Rosito menyampaikan tujuan unjuk rasa di depan Gedung Dewan.
Ketua Komisi C DPRD setempat, Tajeri meminta PLN membuat perencanaan yang matang sehingga kekurangan daya tidak terjadi.
“PLN tahu menjual, tapi tidak melihat kapasitas yang ada. Mudah-mudahan 10 hari pemadaman tidak terjadi lagi, tapi syukur-syukur kalau tiga hari selesai,” kata politisi dari Partai Gerindra ini.
Tajeri menyebutkan, Kabupaten Barito Utara seperti dianaktirikan. Padahal asal batubara untuk listrik di Pulau Jawa dan Bali semua dari Kalimantan.
“Kenapa kita di sini sering padam, sementara bahan baku listrik di Pulau Jawa-Bali dari sini,” ujarnya.
Kepala PLN Muara Teweh Tatok Winarko berkomitmen dengan hasil kesimpulan 10 hari pemadaman bergilir akan berakhir tersebut, kecuali ada pekerjaan.
Dia mengemukakan, posisi mesin pada beban puncak sudah merah. “Kita ukur suhunya sangat tinggi, di Palangka Raya dalam kondisi ini, satu mesin terbakar. Kalau dipaksakan akibatnya akan lebih jelek di Muara Teweh,” katanya.
Tatok mengatakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Diesel di Kabupaten Barito Utara perkiraan habis 1.500-1.600 ton perbulan.
Semua BBM non subsidi, kalau dirata-rata Rp10 ribu per liter, maka biaya yang dikeluarkan PLN sebesar Rp16 miliar per bulan untuk beli BBM. Sedangkan pendapatan PLN dari tagihan rekening listrik Rp3,5 miliar per bulan, belum untuk operasional, gaji karyawan dan sewa mesin.
Diharapkan PLTD dimatikan, diganti pembangkit listrik yang lebih murah. “Pemasangan baru tidak kami lakukan ketika kondisi seperti ini,” ujarnya.
Sedangkan untuk Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah, Tatok mengakui, padam selama 30 jam, karena pohon roboh yang menyebabkan lima tiang rusak.
“Nanti kami mengusulkan tiang jaringan listrik ke Desa Lemo, melalui jalan yang ada sekarang,” kata dia.
Kabag Ops Polres Barito Utara Kompol Mulkaifin menegaskan aksi unjuk rasa berjalan tertib dari PLN, Bundaran Air Mancur, hingga DPRD Barito Utara.
Terkait pemadaman listrik, Mulkaifin mengutarakan, jangan sampai ini menjadi kisah klasik. Artinya jangan sampai pemadaman dianggap hal yang biasa.
“Kami pun mendapatkan dampaknya. Pelayanan kami 1×24 jam. Jangan sampai masyarakat datang ke kami, karena kendala listrik padam, kami tidak menerima laporan. Kami akan diperiksa, tidak ada alasan tidak menerima laporan dari masyarakat,” tuturnya.
Terkait kriminalitas, Kabag Ops memgingatkan, tempat gelap akan menjadi lahan empuk pelaku tindak pidana. Sedangkan kalau berbicara tentang hajat hidup orang banyak, listrik masuk sendi kehidupan.
Untuk beban puncak, pihaknya menyadari, jumlah pelanggan banyak, sedangkan kapasitas daya listrik sangat minim.
“Pada saat beban puncak, perlu analisis dan evaluasi. Jangan sampai kisah selalu terulang kembali. Tiap tahun pasti ada penambahan pelanggan. kapasitas ditingkatkan sehingga ada perencanaan yang matang. Kewajiban bayar listrik sudah dipenuhi, jadi hak juga harus dipenuhi,” katanya.[] ANT