Program MBG Diprioritaskan, Risiko Keracunan Dikurangi

ADVERTORIAL – Dugaan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah basi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 13 Samarinda pada Agustus 2025 menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Makanan tersebut dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sungai Pinang, yang seharusnya memenuhi standar keamanan, kualitas, dan higienitas bagi pelajar.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa dewan tidak akan tinggal diam terkait temuan ini. Ia menekankan bahwa pihaknya siap mengawal jalannya program MBG agar setiap pelajar memperoleh makanan yang sehat, bergizi, dan layak konsumsi.
“Kami akan rapat bersama dan memanggil vendor yang disinyalir mengeluarkan makanan tersebut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda,” ujar Celni saat ditemui di Samarinda, Rabu (24/09/2025).
Celni menambahkan bahwa langkah pertama adalah klarifikasi dan pengecekan lapangan. Inspeksi ini bertujuan menelusuri sumber masalah, memastikan prosedur pengolahan makanan berjalan sesuai standar, serta mencegah terulangnya kasus serupa di sekolah lain. Pengawasan ketat terhadap rantai suplai bahan makanan menjadi prioritas untuk menjamin kualitas dan kebersihan.
“Kami akan melakukan klarifikasi dulu, kemudian sidang di lokasi dapur-dapur yang melaksanakan MBG di Kota Samarinda,” kata politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
DPRD Samarinda menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh yang melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, serta penyedia layanan gizi. Celni menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh setengah-setengah karena program MBG merupakan program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar pelajar.
“Standar gizi dan keamanan harus benar-benar dijaga agar tujuan program meningkatkan kesehatan dan asupan gizi pelajar tetap tercapai,” tutur Celni, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalimantan Timur.
Selain itu, dewan berharap seluruh SPPG mematuhi standar kebersihan dan pengelolaan bahan makanan secara ketat. Pengawasan ekstra ini dinilai penting agar program MBG kembali berjalan sesuai tujuan, yakni memastikan pelajar menerima makanan bergizi, higienis, dan layak konsumsi setiap hari.
Celni menambahkan, pengawasan yang konsisten tidak hanya melindungi kesehatan pelajar, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap program MBG di Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur. “Dengan langkah-langkah tegas ini, risiko keracunan makanan dapat diminimalkan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat. Program strategis ini harus menjadi teladan pengelolaan makanan yang aman dan profesional,” katanya.
DPRD menegaskan bahwa program MBG tidak boleh sekadar formalitas. Setiap pihak yang terlibat, mulai dari vendor, SPPG, hingga pemerintah daerah, harus bertanggung jawab penuh atas kualitas dan keamanan makanan yang disediakan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan tujuan utama program, yakni peningkatan gizi dan kesehatan pelajar, tercapai secara maksimal. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum