Samri Shaputra: Rotasi Pejabat Harus Berdampak pada Masyarakat

ADVERTORIAL – Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Sebanyak 329 pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik Wali Kota Andi Harun diharapkan mampu membawa perubahan nyata, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai pelantikan tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat kinerja birokrasi. Ia menyebut, pergantian jabatan bukan hanya soal formasi baru, melainkan bagian dari upaya penyegaran agar organisasi pemerintahan bisa bekerja lebih efektif.

“Harapannya dengan adanya pelantikan di lingkungan Pemkot Samarinda ada penyegaran, supaya dapat terjadi perubahan pelayanan publik, sehingga masyarakat bisa puas dengan adanya layanan yang baik,” ujarnya saat ditemui usai acara pelantikan di GOR Segiri Samarinda, Senin (29/09/2025).

Samri juga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Andi Harun yang memberikan target jelas kepada pejabat baru. Ia menilai, batas waktu dua bulan untuk adaptasi serta satu tahun untuk evaluasi adalah langkah yang tepat agar pejabat segera bekerja sesuai tujuan pembangunan.

“Kami apresiasi langkah Wali Kota yang hanya memberikan waktu satu tahun untuk dievaluasi dan dua bulan sebagai orientasi di tiap Dinas,” ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sebagai mitra eksekutif, DPRD menegaskan perannya dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Samri menyebut, pengawasan dilakukan tidak hanya melalui rapat kerja, tetapi juga menindaklanjuti aduan masyarakat. Tujuannya, agar masalah yang muncul bisa cepat diatasi dan pelayanan publik berjalan lebih baik.

“Kami akan melakukan pengawasan terhadap OPD dengan rapat kerja bersama atau biasanya berdasarkan laporan dan temuan dari masyarakat supaya masalah dapat bisa diselesaikan,” tuturnya.

Menurut Samri, pengawasan DPRD terbagi dalam empat komisi, dan Komisi I yang dipimpinnya berfokus pada kelurahan, kecamatan, pertanahan, hingga perizinan terpadu. Sektor perizinan menjadi perhatian lebih karena dinilai paling sering mendapat sorotan masyarakat.

“Pada umumnya layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kelurahan, kecamatan, dan Dinas Perijinan, karena ini OPD yang paling krusial,” pungkasnya. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *