DPRD Tekankan Percepatan Penyelesaian Zona 2

ADVERTORIAL – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyoroti urgensi penanganan gas metana di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi bagi masyarakat. DPRD menekankan pengelolaan sampah tidak hanya sebagai masalah lingkungan, tetapi juga peluang inovasi energi.

“Kami akan minta kepada dinas terkait yang membidangi ini dan semestinya kita bisa melaksanakan yang dilakukan oleh kota lain, tinggal bagaimana nanti perencanaan daripada pengelolaan limbah ataupun pengolahan sampah yang ada di Samarinda,” ujar Deni kepada awak media usai melakukan kunjungan ke TPA Sambutan, Samarinda, Senin (29/09/2025).

Deni menambahkan, pengelolaan gas metana di TPA Balikpapan bisa menjadi rujukan, karena gas metana di sana dimanfaatkan sebagai energi. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menyusun strategi yang matang agar gas metana di TPA Sambutan bisa diolah secara optimal, meski setiap TPA memiliki karakteristik dan tantangan berbeda.

“Penanganan di setiap kota itu pasti berbeda, nanti kami minta kepada teman-teman di DLH bisa merencanakan pemanfaatan gas metana,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Selain potensi energi, kondisi TPA Sambutan saat ini menjadi perhatian serius DPRD. Lubang pembuangan zona 1 telah mencapai ketinggian 20 meter, melebihi kapasitas lahan seluas dua setengah hektar. Hal ini membuat pengalihan ke zona 2 menjadi mendesak, meski progres pengerjaan baru mencapai 70 persen.

“Saat ini di TPA Sambutan zona satu sudah hampir penuh dengan ketinggian sudah 20 meter dan dengan luasan lahan hanya dua hektar setengah, serta zona dua yang saat ini sedang dikerjakan sudah diangka 70 persen,” tutur Deni.

Dengan masuknya sampah sekitar 480 ton per hari, percepatan penyelesaian zona 2 dan penguatan armada pengangkut sampah menjadi krusial agar operasional TPA tetap lancar.

“Sampah Samarinda yang masuk ke TPA kurang lebih 480 ton dan tidak pernah stop atau libur, kami harus antisipasi jangan sampai nanti di sini menjadi masalah karena zona 2 belum selesai, sehingga kami minta kesanggupan kontraktor memastikan untuk menambah armadanya,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.

Kunjungan DPRD ini diharapkan mendorong pengelolaan TPA lebih efektif, pemanfaatan gas metana sebagai energi terbarukan dapat terealisasi, dan kapasitas sampah dapat diantisipasi secara berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menunjukkan DPRD berperan aktif dalam mengawasi implementasi solusi lingkungan dan energi yang memberi manfaat nyata bagi warga Samarinda. []

Penulis: Selamet | Penyutning: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *