Polres Ketapang Gelar Konferensi Pers Penanganan Tindak Pidana Sepanjang September 2025

Konferensi pers terkait pengungkapan kasus sepanjang September 2025.
KETAPANG, PRUDENSI.COM-Polres Ketapang menggelar konferensi pers terkait penanganan tindak pidana sepanjang September 2025 sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika, Jumat (3/10/2025) di Aula Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang, Muhammad Harris, menjelaskan pengungkapan kasus meliputi tindak pidana umum, narkoba, hingga pelanggaran lalu lintas periode Januari–September 2025.
“Dari 51 kasus yang kami tangani, 35 kasus sudah berhasil kami selesaikan. Beberapa kasus menonjol di antaranya pengeroyokan hingga menyebabkan kematian korban berinisial R, yang diduga ODGJ,” jelas Harris.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di Dusun Bandaran, Desa Kendawangan Kiri. Korban yang diduga mencuri ponsel dan uang, dikeroyok 16 orang hingga meninggal dunia.
Polisi mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti berupa ponsel Oppo A15, sehelai kain batik, dan hasil visum.
Selain itu, Polres Ketapang juga mengungkap kasus teror penembakan dengan senapan angin dan pembakaran pondok di Kecamatan Air Upas.
Dua tersangka berinisial AD (29) dan I (24) diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan, senapan angin PCP, balok kayu, minyak tanah, dan seng.
Di bidang narkotika, Satresnarkoba mengungkap 11 kasus dengan 14 tersangka. Dari operasi itu, polisi menyita 329,77 gram sabu dan 130 butir ekstasi.
“Hari ini kami juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu dari lima kasus dengan total berat 313,46 gram,” timpal Harris.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya penegakan hukum tetapi juga penyelamatan masyarakat.
“Setiap gram sabu bisa dipakai delapan orang. Dengan pengungkapan ini, setidaknya ada 2.640 warga yang berhasil kita selamatkan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Polres menangani lima kasus kecelakaan dengan korban tiga meninggal dunia dan enam luka ringan. Polisi juga menindak 127 motor berknalpot brong.
“Sebagai langkah pencegahan, jajaran Polres melakukan upaya preemtif dan preventif, seperti pemasangan banner imbauan, pembagian brosur, sosialisasi melalui radio, hingga penyuluhan ke sekolah-sekolah dan komunitas sopir,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, dinamika kamtibmas sejalan dengan dinamika masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menekan potensi gangguan kamtibmas agar tidak berkembang menjadi gangguan nyata, melalui kerja sama dengan TNI, Pemda, organisasi masyarakat, media, dan seluruh warga,” tutupnya.(*)