Pelaku Curi HP di Kampus Bogor, Tertangkap Berkat iCloud

BOGOR – Aksi pencurian telepon genggam di kawasan kampus Universitas Pakuan, Kota Bogor, berhasil digagalkan berkat ketelitian dan keberanian mahasiswa. Seorang pria berinisial BD (22) diamankan setelah upayanya melarikan barang curian diketahui melalui pelacakan digital.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu (15/10/2025) siang setelah terbukti mencuri ponsel milik seorang mahasiswa di lingkungan kampus.
“Dapat kami jelaskan bahwa hari ini telah terjadi pencurian yang terjadi di sekitar wilayah kampus Universitas Pakuan. Pelaku yang telah diamankan adalah seorang laki-laki dengan inisial BD (22),” kata Budi.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah mengisi daya ponselnya di area kampus tanpa menyadari keberadaan pelaku yang masuk tanpa izin.
“Jadi pelaku ini merupakan orang luar dan bukan merupakan mahasiswa, yang bersangkutan masuk ke wilayah kampus kemudian melihat ada handphone milik mahasiswa dan charger, kemudian diambil,” jelasnya.

Namun, niat pelaku untuk kabur gagal setelah korban melakukan pelacakan melalui fitur iCloud di perangkatnya. Hasil penelusuran menunjukkan ponsel masih berada di area kampus.
“Selanjutnya oleh korban dilakukan pencarian dengan mengaktifkan iCloud sehingga lokasi keberadaan handphone tersebut diketahui ternyata masih di wilayah kampus akhirnya setelah dicari pelaku dapat diamankan,” imbuh Budi.

Petugas keamanan kampus yang menerima laporan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tak lama, polisi tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.
“Kita mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, kemudian dibawa untuk proses dan lebih lanjutnya di Polsek Bogor Tengah. Betul (dihakimi massa), ketika kita mengamankan badan pelaku sudah seperti itu (babak belur),” ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, BD mengaku pernah menjadi mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Bogor. Ia kini tinggal di rumah kontrakan di sekitar wilayah tersebut.
“Pelaku pengakuannya mantan mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Bogor, bukan mahasiswa di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan yang bersangkutan baru sekali melakukan pencurian, yang bersangkutan berasal dari luar Jawa, ngontrak di sekitar wilayah Kota Bogor,” terang Budi.

Pihak kepolisian kini masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya tindak kejahatan serupa yang dilakukan pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama mahasiswa, agar lebih waspada terhadap barang pribadinya saat berada di area publik.

Insiden ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya peran teknologi dalam membantu penegakan hukum. Berkat ketelitian korban dan respon cepat pihak kampus, pelaku berhasil diamankan tanpa sempat melarikan diri dari lokasi kejadian. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *