Janji Test Drive, Bawa Kabur Motor: IFM Ditangkap di Tangerang

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 95

TANGERANG — Kasus penipuan berkedok jual beli kendaraan kembali terjadi di wilayah Tangerang. Seorang pria berinisial IFM ditangkap polisi setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus “test drive” saat transaksi jual beli. Aksi pelaku yang terbilang licik ini sempat meresahkan warga karena menyasar penjual motor pribadi di media sosial.

Kapolsek Neglasari, AKP Imron Mas’adi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima dua laporan berbeda terkait aksi IFM. “Dari keterangan para pelapor, IFM melakukan modus test drive sepeda motor milik korban namun tidak pernah mengembalikannya,” ujar Imron kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Kasus pertama dilaporkan oleh warga bernama Edinur pada 27 Juni 2025 dengan nomor laporan LP/B/116/VI/2025. Dalam laporan itu, pelaku berpura-pura sebagai calon pembeli sepeda motor Vespa, meminta izin mencoba kendaraan, lalu membawa kabur tanpa jejak. Edinur mengalami kerugian hingga Rp37 juta.
Kasus kedua menimpa Firmansyah, yang membuat laporan pada 11 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/171/X/2025. Pelaku menggunakan cara serupa untuk mengambil sepeda motor Honda PCX milik korban dengan nilai kerugian Rp23 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus IFM pada Senin (13/10/2025) malam di kawasan Desa Gempol Sari, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 21.00 WIB. Saat penangkapan, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya.

“Sepeda motor hasil penggelapan tersebut telah dijual ke seseorang inisial R di BSD Tangsel, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” ungkap Imron. Pihak kepolisian kini fokus memburu penadah kendaraan curian itu untuk menelusuri jaringan pelaku lebih lanjut.

Aksi IFM menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang kerap melakukan transaksi jual beli kendaraan secara daring. Modus test drive kerap digunakan pelaku untuk mengelabui korban karena terlihat meyakinkan di awal pertemuan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas tindak kriminal di wilayah kami dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tegas Imron.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi, termasuk dengan tidak mengizinkan calon pembeli membawa kendaraan sendirian tanpa pengawasan.

Kasus ini menjadi peringatan keras agar masyarakat lebih cerdas dan waspada. Satu langkah lengah bisa membuat aset berharga raib seketika di tangan pelaku kejahatan yang berpura-pura sopan dan meyakinkan. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *