Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya Digerebek, 34 Pria Diamankan

SURABAYA — Suasana di salah satu kamar hotel di kawasan Surabaya berubah tegang pada dini hari Minggu (19/10/2025), ketika aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap kegiatan pesta seks sesama jenis. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan 34 pria tanpa busana yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.
Penggerebekan dilakukan oleh tim Polrestabes Surabaya setelah menerima laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di kamar hotel tersebut. Berdasarkan pantauan video yang beredar, polisi tampak memasuki kamar yang ramai dan menemukan puluhan pria tanpa busana. Para peserta langsung diperintahkan duduk dan didata satu per satu oleh petugas.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, membenarkan penggerebekan tersebut. “Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan,” ujarnya.
Erika menjelaskan, para pria yang diamankan terdiri dari tamu dan penyelenggara acara. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan peran masing-masing dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan, proses hukum akan dijalankan sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur pelanggaran.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang praktik pesta seks ilegal yang berhasil diungkap aparat di berbagai daerah. Sebelumnya, sejumlah penggerebekan serupa juga pernah terjadi di Puncak dan Jakarta dengan modus yang hampir sama, yakni dilakukan secara tertutup di tempat-tempat penginapan.
Peristiwa di Surabaya ini sekaligus memunculkan kembali sorotan publik terhadap pengawasan aktivitas di hotel-hotel kota besar. Masyarakat diminta untuk turut berperan dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang berpotensi melanggar norma hukum dan sosial.
Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan kesusilaan dan ketertiban umum. Hingga saat ini, ke-34 pria yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya untuk mendalami motif dan jaringan penyelenggara kegiatan tersebut. []
Siti Sholehah.