Keselamatan Warga Jadi Sorotan DPRD

ADVERTORIAL – Proyek Terowongan Samarinda kembali menjadi sorotan setelah kontraktor melakukan uji coba beban tanpa koordinasi maupun pemberitahuan kepada warga sekitar. Uji pondasi yang dilakukan pada malam hari itu memicu kepanikan karena getarannya terasa kuat dan menyebabkan beberapa rumah mengalami keretakan.

Uji beban dilakukan sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan terowongan, dengan menggunakan beban seberat 60 ton untuk menguji kekuatan struktur pondasi. Meski demikian, sosialisasi kepada masyarakat di sekitar lokasi proyek, yang termasuk kawasan padat penduduk, tidak dilakukan.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan kontraktor seharusnya berkoordinasi terlebih dahulu dengan warga maupun pihak berwenang sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak signifikan.

“Uji beban sebesar itu tentu menghasilkan getaran kuat. Jika warga diberi informasi sebelumnya, mereka tidak akan panik seperti semalam,” ujar Deni kepada awak media saat ditemui di Samarinda, Senin (20/10/2025).

Deni menjelaskan, uji coba dilakukan di lokasi proyek Terowongan Samarinda yang berada dekat permukiman warga. Getaran yang ditimbulkan cukup kuat hingga menimbulkan kerusakan ringan pada beberapa bangunan rumah.

“Kami minta kepada Dinas terkait agar memastikan kegiatan yang ada di terowongan dapat berjalan dengan benar, artinya SOP dijalankan, karena terletak dekat dengan rumah warga,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.

Insiden ini tidak hanya menimbulkan ketakutan, tetapi juga menyoroti minimnya perhatian terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat sekitar proyek. DPRD menekankan bahwa komunikasi publik sangat penting, terutama pada proyek infrastruktur berskala besar yang berdampak langsung pada lingkungan warga.

“Kontraktor dan Dinas Terkait harus melihat keberadaan masyarakat sekitar proyek untuk memberikan informasi atau sosialisasi, sehingga kenyamanan dan keselamatan masyarakat dapat dilindungi,” tutur Deni, yang menyandang gelar Sarjana Hukum.

Komisi III DPRD Samarinda akan memanggil kontraktor untuk meminta klarifikasi dan memastikan insiden serupa tidak terulang. Deni juga menekankan perlunya transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap pekerjaan infrastruktur yang berdekatan dengan pemukiman.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Kami minta kontraktor memperbaiki pola komunikasinya,” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota ini. []

Penulia: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *