Bank Kalbar dan Kejati Kalbar Kompak Perkuat Kepercayaan Publik
PONTIANAK, PRUDENSI.COM-Direksi Bank Kalbar melakukan kunjungan kerja sekaligus silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) yang berlangsung di Kantor Kejati Kalbar pada tanggal 10 November 2025.
Dalam pertemuan ini, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, bertemu dengan Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, untuk membahas penguatan kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kemas Yahya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung RI periode 2007β2008, yang ikut memberikan pandangan profesional terkait relevansi sinergi hukum dengan sektor perbankan.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fondasi tata kelola yang sehat.
βBank Kalbar memandang penting pendampingan hukum dari Kejati Kalbar guna memastikan setiap kebijakan dan kegiatan operasional berjalan sesuai koridor regulasi. Kami berkomitmen meningkatkan sinergi agar keberlanjutan Bank semakin terjaga,β ujarnya.
Sinergi antara Bank Kalbar dan Kejati Kalbar bukanlah hal baru. Sebelumnya, pada Juli 2024, kedua institusi telah menggelar acara Sharing Knowledge dan menandatangani MoU guna meningkatkan prinsip kehati-hatian, tata kelola perusahaan yang baik, serta mitigasi risiko di sektor perbankan.
Kolaborasi yang selama ini terjalin bertujuan untuk memperkuat kerja sama bilateral demi efektivitas perlindungan hukum, peningkatan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas Bank Kalbar, serta mendorong kepatuhan terhadap regulasi perbankan di Kalimantan Barat.
Bank Kalbar memiliki komitmen serius untuk menjamin bahwa setiap kebijakan, prosedur, dan langkah operasional dijalankan dalam koridor hukum yang jelas, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan daerah terus meningkat.(*)
