Samarinda Tanam 500 Pohon Demi Udara yang Lebih Bersih
ADVERTORIAL – Samarinda tak mau tinggal diam menghadapi ancaman krisis iklim dan polusi udara yang makin terasa. Ratusan warga, aparat pemerintah, akademisi, hingga perusahaan besar turun langsung menanam pohon di Taman Keanekaragaman Hayati, Jalan Penangkaran Buaya, Makroman, Sambutan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan bertajuk Gerakan Samarinda Hijau ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menekan emisi gas rumah kaca. Aksi ini menggandeng Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Universitas Mulawarman (Unmul), komunitas pecinta alam, dan United Tractors Indonesia yang menjadi sponsor utama dengan sumbangan sekitar 500 bibit pohon berbagai jenis.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, ikut turun ke tanah, menanam pohon bersama para peserta. Ia menyebut aksi kolaboratif ini bukan sekadar acara seremonial, tetapi langkah serius dalam menghadapi tingginya emisi karbon di Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Samarinda yang dikelilingi kawasan tambang.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Forkopimda, Unmul, dan United Tractors Indonesia yang telah mendukung dengan menyumbang sekitar 500 pohon dari berbagai jenis,” ujar Deni usai kegiatan.
Menurut Deni, tingkat emisi karbon Samarinda sudah tergolong mengkhawatirkan akibat pemanfaatan energi fosil dan maraknya pembukaan lahan tambang. Ia menegaskan, penghijauan harus menjadi gerakan kolektif agar daya serap karbon meningkat dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.
“Kita tahu Kaltim ini banyak lahan tambang. Kalau tidak diimbangi dengan penanaman kembali, maka potensi peningkatan emisi akan semakin besar. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi langkah penting untuk memulihkan keseimbangan lingkungan,” katanya.
Pohon-pohon yang ditanam kali ini bukan sembarangan. Jenis ulin dan tanaman keras lokal lainnya dipilih karena dikenal tahan lama dan mampu menjaga struktur tanah serta kualitas udara. Penanaman dilakukan secara simbolis oleh perwakilan pemerintah, akademisi, dan perusahaan sebagai simbol sinergi kuat lintas sektor.
“Kegiatan ini bukan hanya simbolis, tapi bagian dari tanggung jawab bersama menjaga lingkungan Samarinda agar tetap hijau dan sehat,” ucap Deni, yang juga mewakili daerah pemilihan Kecamatan Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota.
Menariknya, Deni juga membuka wacana lahirnya regulasi hijau di tingkat daerah. Ia menilai sudah saatnya Samarinda memiliki aturan yang mendukung pengurangan emisi dan pengelolaan limbah agar langkah-langkah kecil seperti penanaman pohon punya dampak hukum dan jangka panjang.
“Kami akan melihat dulu aturan dari pemerintah pusat, termasuk undang-undang atau peraturan menteri yang menjadi dasar. Jika memungkinkan, kami akan merancang peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan gas rumah kaca dan limbah,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda berharap gerakan ini tak berhenti di satu acara. Pemerintah ingin menjadikannya gelombang hijau berkelanjutan yang melibatkan sekolah, komunitas muda, perusahaan, hingga warga biasa. Dari satu lubang tanam, diharapkan tumbuh kesadaran bahwa menanam satu pohon berarti memberi napas untuk masa depan. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum
